Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

Pembuatan gerabah tradisional
Bali Tribune / GERABAH - Pembuatan gerabah tradisional di Bali yang menggunakan bahan baku tanah liat masih berjalan ditengah gempuran produk-produk modern.

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Nyoman Subarana adalah salah satu perajin dan pelaku usaha gerabah tradisional yang masih bertahan ditengah gempuran produk-produk modern. Ia menjalankan usaha gerabah yang telah diwariskan turun-temurun sejak sekitar tahun 1970-an. Usaha ini tetap hidup berkat ketekunan keluarga perajin dalam menjaga tradisi sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Menurutnya usaha ini bukan sekadar sumber penghasilan, tetapi juga bentuk tanggung jawab menjaga warisan leluhur agar tidak hilang ditelan zaman. Subarana menceritakan, sejak kecil dirinya sudah akrab dengan proses membuat gerabah.

Keahlian membentuk tanah liat dipelajari langsung dari orang tua dan leluhurnya yang telah menggeluti usaha tersebut sejak puluhan tahun silam. Seiring waktu, usaha yang awalnya berskala kecil terus berkembang dan menjadi penopang utama ekonomi keluarga.

"Dari usaha inilah kami membesarkan keluarga. Hasilnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai sekolah anak-anak, hingga membantu perekonomian keluarga besar. Anak kami ada dua. Karena itu, kami berusaha mempertahankan usaha ini agar tetap bisa diwariskan ke generasi berikutnya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dikatakan Subarana, permintaan gerabah untuk kebutuhan upacara adat hingga kini masih stabil. Produk yang diproduksi antara lain payuk pere, coblong, dulang, carat, hingga berbagai perlengkapan berbahan tanah liat yang digunakan dalam rangkaian upacara keagamaan Hindu di Bali, mulai dari odalan, piodalan, hingga upacara Ngaben.

Khusus untuk kebutuhan upacara Pengabenan, permintaan merupakan yang paling besar. Dalam satu kali pemesanan, pelanggan tetap dapat memesan hingga sekitar 4.000 buah berbagai jenis gerabah. Pesanan tersebut datang secara berkala, rata-rata setiap dua hingga tiga minggu.

"Kalau sudah ada upacara besar, pesanannya bisa ribuan. Pembeli biasanya datang langsung ke tempat kami atau memesan lebih dulu karena sudah menjadi pelanggan tetap," katanya.

Produk gerabah tersebut dipasarkan ke berbagai wilayah di Bali. Para pengepul maupun pelanggan tetap datang langsung ke lokasi produksi untuk mengambil pesanan sesuai kebutuhan upacara.

Di balik proses produksi yang masih tradisional, tantangan terbesar justru berasal dari ketersediaan bahan baku. 

Tanah liat diperoleh dari sejumlah wilayah di Bali, tidak hanya bergantung pada satu lokasi. Dalam sekali pembelian bahan baku, Subarana mengeluarkan modal sekitar Rp1 juta. Proses pembuatan gerabah juga membutuhkan ketelitian dan kesabaran. 

Setelah dibentuk secara manual, gerabah dijemur menggunakan sinar matahari hingga benar-benar kering sebelum memasuki proses pembakaran. Satu kali pembakaran mampu menampung ratusan unit gerabah dengan memanfaatkan kayu bakar, jerami, serta bahan bakar tradisional lainnya.

Saat ini, usaha tersebut melibatkan delapan orang tenaga kerja yang seluruhnya berasal dari lingkungan keluarga. Pola usaha keluarga ini menjadi salah satu kekuatan dalam menjaga kualitas sekaligus mempertahankan teknik pembuatan gerabah tradisional yang diwariskan lintas generasi. 

wartawan
YUE
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.