Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

DPRD
Bali Tribune / Rapat paripurna DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Kesepakatan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan serta Sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD serta jajaran terkait lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kerja bersama antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung sehingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

"Pada bulan September ini memang harus sudah ada kesepakatan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026," ujar Anom Gumanti.

Salah satu perhatian utama dalam APBD Perubahan 2026 adalah pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut mencapai 59,23 persen, yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung penanganan berbagai persoalan infrastruktur di Kabupaten Badung.

Anom Gumanti berharap alokasi tersebut dapat direalisasikan secara optimal, terutama karena sebagian anggaran berkaitan dengan proses pembebasan lahan. Penyelesaian tahapan tersebut dinilai penting agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Astungkara, proses pembebasan ini bisa diselesaikan sehingga pada tahun 2027 kita sudah melangkah ke tahap pembangunan jalan. Astungkara, pada tahun 2028 kondisi kemacetan di Badung secara perlahan bisa diatasi," katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, DPRD Badung juga memberikan perhatian terhadap penguatan sistem keamanan berbasis desa adat. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah wacana pemberian insentif bagi unsur pengamanan adat.

Anom Gumanti berpandangan bahwa mekanisme pengamanan tidak harus selalu diarahkan langsung kepada pecalang. Desa adat, menurutnya, memiliki ruang untuk membentuk lembaga atau tim keamanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah, sebagaimana semangat Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat/Bakamda).

Ia mencontohkan keberadaan tim keamanan Samudra Jaya di Kuta yang beranggotakan masyarakat lokal dan dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan wilayah. Menurutnya, kelembagaan tersebut perlu memiliki dasar regulasi yang jelas di tingkat desa adat.

"Saya berharap lembaga ini dipatenkan melalui regulasi di desa adat, baik sebagai turunan awig-awig, pararem, pasuaran, maupun aturan tertulis lainnya. Dengan begitu, keanggotaan, hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya menjadi jelas ketika direkrut oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara terkait kemungkinan pemberian insentif tambahan dan mekanisme pengawasannya, DPRD Badung menilai masih diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait. Kajian tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki mekanisme yang jelas, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ini sekaligus menjadi pijakan bagi Pemkab Badung dan DPRD untuk menjaga kesinambungan program pembangunan. Dengan prioritas yang diarahkan pada infrastruktur serta penguatan pelayanan dan keamanan masyarakat, pelaksanaan anggaran diharapkan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Badung.

wartawan
ANA
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.