Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

“Di lapangan masih ada indikasi praktik jual beli izin yang sangat memberatkan. Nilainya bisa mencapai Rp1,5 juta per ekor, itu sama dengan Rp30 juta per satu truk,” ungkapnya, Minggu (17/5/2026).

Politisi Partai Golkar itu menilai praktik monopoli tersebut menyebabkan harga sapi di tingkat peternak sulit meningkat meskipun permintaan pasar sedang tinggi, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.

Menurutnya, sistem kuota justru menjadi hambatan bagi peternak untuk mendapatkan harga jual yang layak saat momentum permintaan sedang meningkat.

“Penting menambah kuota selama Idul Adha ini, supaya jangan jadi preseden buruk di kemudian hari. Karena momentum peternak dan pengirim mendapatkan harga dihalangi oleh masalah kuota sapi,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap menerapkan pembatasan kuota di tengah tingginya kebutuhan pasar.

“Sangat aneh disaat petani dapat harga justru kuota disebutkan telah habis. Tapi disaat tidak ada pembeli pemerintah dimana?” tegasnya.

Lebih lanjut, Kresna Budi menilai sistem kuota membuat minat masyarakat untuk beternak semakin menurun. Bahkan generasi muda mulai enggan menekuni sektor peternakan karena dianggap tidak lagi menjanjikan secara ekonomi.

“Harapan saya, Pak Gubernur segera mengambil langkah untuk menghapus sistem kuota pengiriman sapi. Namun demikian, pengiriman sapi bakalan bibit dan bakalan induk keluar Bali tetap perlu dibatasi demi menjaga keberlangsungan populasi ternak lokal,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah peternak dan pengusaha sapi juga mengeluhkan keterbatasan kuota pengiriman di tengah lonjakan permintaan pasar menjelang Idul Adha. Kondisi tersebut bahkan disebut memicu praktik tidak sehat dalam perebutan kuota pengiriman.

Meski Pemerintah Provinsi Bali telah menaikkan kuota pengiriman sapi pada tahun 2026 menjadi 50 ribu ekor dari sebelumnya sekitar 40 ribu ekor, pelaku usaha menilai jumlah itu masih belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Salah satu pedagang sapi asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Made Sudarsana alias Taro, berharap pemerintah segera menambah kuota pengiriman sapi agar peternak bisa memanfaatkan tingginya permintaan pasar.

“Kami berharap akan ada penambahan kuota pengiriman sapi mengingat permintaan masih tinggi. Dan dalam momen ini hanya beberapa hari ada lonjakan permintaan dan kemungkinan masih terus akan ada peningkatan hingga menjelang hari raya (Idul Adha) yang tinggal beberapa hari ini,” ujarnya.

wartawan
CHA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.