Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

jumpa pers Kapolres Buleleng
Bali Tribune / JUMPA PERS - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menggelar jumpa pers, Senin (6/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pelaku diamankan pada 2 Juli 2026, sehari setelah aksi pencurian terjadi. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.

Korban, Nyoman Ginagi, yang merupakan penyandang disabilitas tuli dan bisu, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat itu korban memarkir kendaraannya di pinggir sungai untuk buang air besar dengan kondisi kunci masih tergantung di sepeda motor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

"Pelaku berhasil kami amankan sehari setelah kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV," ujar AKBP Ruzi Gusman, Senin (6/7/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa DSP tidak hanya melakukan aksi pencurian di Desa Giri Emas. Pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Sawan, Celukan Bawang, dan Busungbiu.

Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana. Ia mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan.

"Motor curian dipakai berkeliling. Saat bensinnya habis, pelaku mencari lagi kendaraan lain yang kuncinya masih nyantol, lalu diambil. Begitu terus dan tujuannya memang motor dicuri untuk dijual," jelas AKBP Ruzi Gusman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, masing-masing Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, dan Yamaha NMAX.

Kasus pencurian yang dialami Nyoman Ginagi sempat menjadi perhatian masyarakat. Korban diketahui sempat berusaha mengejar pelaku, namun keterbatasannya sebagai penyandang disabilitas tuli dan bisu membuatnya tidak dapat meminta bantuan warga di sekitar sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan sebuah sepeda motor Honda Supra yang ditinggalkan pelaku di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Kubutambahan pada hari yang sama.

AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan bahwa DSP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DSP diancam dengan pidana penjara 5 tahun dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian.

wartawan
CHA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.