Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

Rapat Dengar Pendapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Dengar Pendapat (Hearing) antara Komisi I DPRD Gianyar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kantor DPRD Gianyar, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Menariknya,  ada 3 inchumben yanng menuai pro kontra mengenai pencalonannya kembali, karena sudah dua kali menjabat Perbekel. Tiga perbekel tersebut yakni Perbekel Mas, Kemenuh dan Suwat.  Hal ini pun dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Gianyar, Senin (13/7/2026). 

Dalam hearing  yang dihadiri Komisi I DPRD Gianyar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) tersebut ditegaskan jika tiga inchumbent ini  dapat dicalonkan kembali  sesuai regulasi. "Menyesuaikan regulasi ini, intinya Perbekel yang sudah menjabat dua kali itu, bisa dicalonkan lagi," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar, I Gede Daging, usai pertemuan  di DPRD Gianyar.

Disebutkan Daging, seluruh tahapan telah disesuaikan dengan aturan terbaru yang memberikan kepastian hukum lebih jelas, termasuk mekanisme apabila hanya terdapat satu bakal calon. 

Dikatakan, jika hingga penutupan pendaftaran hanya ada satu bakal calon, panitia wajib memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari. Bila masih tetap satu calon, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari. Apabila setelah dua kali perpanjangan tidak ada tambahan pendaftar, calon tersebut tetap dapat mengikuti pemungutan suara sebagai calon tunggal dengan surat suara yang memuat satu foto calon dan satu kolom kosong.

"Seluruh mekanisme tersebut telah diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah sehingga desa memiliki pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan Pilkel," tegas Daging. 

Selain mengatur calon tunggal, regulasi baru juga membuka kesempatan bagi masyarakat maju melalui jalur independen. Syaratnya, bakal calon harus mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP sedikitnya 30 persen dari jumlah pemilih sementara di desa masing-masing.

Pemkab Gianyar juga mengingatkan seluruh petahana, perangkat desa, anggota BPD, maupun ASN yang maju sebagai calon agar mematuhi aturan mengenai cuti serta tidak memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Sebanyak 26 desa akan mengikuti Pilkel Serentak 2026, yakni Desa Tulikup, Siangan, Serongga, Suwat, Kedewatan, Peliatan, Sayan, Mas, Kenderan, Kedisan, Sebatu, Pejeng, Tampaksiring, Manukaya, Keramas, Belega, Blahbatuh, Bona, Celuk, Singapadu Tengah, Guwang, Kemenuh, Singapadu Kaler, Buahan Kaja, Puhu, dan Buahan.

Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung pada 10–12 September 2026, dilanjutkan masa tenang pada 14–17 September. Pemungutan suara akan digelar serentak pada 20 September, sedangkan pelantikan perbekel terpilih direncanakan pada 24 Oktober 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkel Serentak, Pemkab Gianyar mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dengan besaran dana masing-masing desa disesuaikan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). 

wartawan
ATA
Category

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Kenalkan QRIS TAP dan Cross-Border

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.000 pelari memadati Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, dalam ajang QRIS Bali Summer Run 2026, Sabtu (8/8/2026). Tidak sekadar menjadi arena olahraga dengan kategori 5K dan 10K, kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali itu juga menjadi ruang edukasi dan penguatan ekosistem transaksi digital.

Baca Selengkapnya icon click

Blusukan di Gerokgak, Sutjidra Temukan Jalan Desa Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Blusukan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna ke empat desa di Kecamatan Gerokgak, Sabtu (8/8/2026), membuka sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Dari jalan desa yang rusak hingga potensi pertanian yang belum optimal, semuanya menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.