Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

haji
Bali Tribune / HAJI - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas secara resmi rombongan calon Jamaah Haji dari Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Terminal Ubung Denpasar, Jumat (8/5/2026) sore.

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Arya Wibawa menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut. Menurutnya, haji adalah ibadah yang mengandalkan ketahanan jasmani sekaligus ketenangan rohani.

"Jaga pola makan dan kesehatan karena ini ibadah fisik. Kami juga berpesan agar para jemaah senantiasa mengedepankan semangat nyame braya, saling menjaga, dan saling mengingatkan selama di tanah suci agar seluruh tahapan berjalan lancar, " ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Denpasar, Anwar Hidayat, memaparkan bahwa jemaah Denpasar tahun ini terdiri dari 120 laki-laki dan 138 perempuan. Rentang usia jemaah cukup beragam, dengan jemaah termuda berusia 13 tahun dan tertua mencapai 83 tahun.

Rombongan asal ibu kota Bali ini tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 70 dan 71 Embarkasi Surabaya. Mereka dijadwalkan terbang ke Arab Saudi pada 10 Mei dan direncanakan kembali ke tanah air pada 19 Juni 2026.

Anwar menambahkan, seluruh persiapan mulai dari koordinasi dengan pihak Imigrasi hingga Dinas Kesehatan telah rampung dilakukan untuk memastikan kenyamanan jemaah.

Acara pelepasan ini turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmaja, perwakilan Polresta Denpasar, serta jajaran terkait lainnya.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.