Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ngurah Arya usai merumuskan kesepakatan bersama dalam sebuah agenda retreat (pembekalan) kebangsaan yang mempertemukan perwakilan legislatif daerah se Indonesia dengan sejumlah instansi pemerintah pusat, belum lama ini di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. "Kesepakatan utamanya adalah merekomendasikan pencabutan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk yang mengatur tentang keuangan DPRD. Tujuannya agar kita selaras dengan pusat, yakni merujuk pada Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," ungkap Ketut Ngurah Arya, Rabu (22/4/2026).

Ngurah Arya menjelaskan, penyelarasan regulasi ini sangat penting agar fungsi dan tugas pokok DPRD yang meliputi fungsi legislasi, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. Menurutnya, realita di lapangan saat ini menunjukkan adanya ketimpangan kewenangan. 

Ia menyoroti sistem pemerintahan daerah di mana DPRD kerap kali ditinggalkan dalam proses perencanaan pembangunan, namun dipaksa untuk memberikan persetujuan pada tahap akhir. "Hari ini kita diberikan kewenangan pengawasan, tetapi nyatanya kita tidak mampu mengawasi sebagian dari jalannya pembangunan. Sering kali program pemerintah pusat dan daerah tidak linier. Terkadang dalam kebijakan pemerintah daerah, kita (DPRD) tidak pernah diikutsertakan atau dilibatkan sejak tahap perencanaan, tahu-tahu hanya pada saat minta persetujuan saja," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkap keluhan dan kesepakatan tersebut telah disuarakan langsung di hadapan kementerian terkait yang hadir dalam agenda tersebut, di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selanjutnya, usulan ini akan diproses oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai pihak yang akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

"Kesepakatan dari kami para peserta retreat ini disampaikan langsung kepada kementerian yang hadir. Nanti Lemhannas yang akan merekomendasikan ini. Ini adalah rangkuman pemikiran dari seluruh peserta mulai dari kelas A sampai kelas E, yang secara khusus membahas tentang fungsi, tugas, kewenangan, dan keuangan DPRD ke depannya," tandas Ngurah Arya. 

wartawan
CHA
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.