Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Minta Pengiriman Sampah Kompos Diawasi dengan Ketat

Ketua DPRD Klungkung
Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom.

balitribune.co.id I Semarapura - Pengiriman sampah organik yang telah dicacah (kompos) dari Denpasar ke wilayah Klungkung, dengan cara di tanam di lokasi penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Gunaksa, Klungkung ikut mendapat atensi dari pihak legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menekankan pentingnya peran aktif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam memastikan operasional di lapangan berjalan sesuai kesepakatan.Kewenangan penuh ada di tangan pemerintah daerah untuk melakukan fungsi kontrol yang ketat terhadap material yang dibawa masuk ke Klungkung ini, jika diluar dari kompos yang tidak dicacah atau sampah non organik wajib ditolak, katanya Kamis (16/4/2026).

Politisi asal Desa Akah  ini meminta jajaran terkait di Pemkab Klungkung agar tidak kecolongan.  Pengawasan harus dipastikan menyasar pada jenis sampah yang dibuang, yakni murni sampah organik yang sudah diproses menjadi cacahan kompos. Menurutnya, kewenangan Pemkab adalah mengawasi secara melekat. Wajib dipastikan bahwa yang dibawa memang benar-benar kompos atau sampah organik yang sudah dicacah sesuai komitmen awal. Dan bukan sampah jenis lain yang bisa memicu masalah baru. 

Terkait adanya kekhawatiran di tengah warga, ia meminta masyarakat untuk menyikapi persoalan ini dengan jernih. Menurutnya, kerja sama antarwilayah dalam penanganan sampah merupakan hal yang perlu didukung selama prosedur lingkungan tetap dikedepankan. Masyarakat di sekitar lokasi penampungan untuk ikut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam melakukan pengawasan mandiri di lapangan, sebutnya. 

Diharapkan, jika ditemukan ada ketidaksesuaian atau hal yang mengganggu kenyamanan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

wartawan
SUG
Category

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.