Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

RDP
Bali Tribune / RDP - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar RDP terkait evaluasi pengelolaan TP3SR di Kabupaten Buleleng, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

RDP tersebut membahas efektivitas pengelolaan TPS3R yang selama ini telah difasilitasi pemerintah daerah di sejumlah desa. Dari hasil evaluasi terhadap 58 desa penerima bantuan TPS3R, DPRD menemukan sebanyak 19 TP3SR belum beroperasi secara maksimal. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana menjelaskan beberapa TPS3R berdiri di atas lahan milik pribadi dan bukan aset desa. Kondisi tersebut dinilai menghambat keberlanjutan pengelolaan sampah di desa.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menemukan sejumlah kendala lain seperti belum siapnya pengelola serta kurangnya fasilitas pendukung di lokasi TP3SR. Komisi II DPRD Buleleng menilai desa penerima TP3SR seharusnya sudah mampu mengelola sampah secara optimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah desa memperkuat komitmen dalam pengelolaan fasilitas tersebut. 

DPRD Buleleng juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar TPS3R yang belum maksimal dapat kembali berfungsi dengan baik. Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah memperjelas kesiapan desa penerima bantuan TPS3R ke depan. Dari sekitar 128 desa di Kabupaten Buleleng, baru sekitar 58 desa yang menerima fasilitas TPS3R. Komisi II DPRD menekankan pentingnya kesiapan lahan, pengelola, pembinaan, hingga dukungan anggaran operasional sebelum bantuan diberikan kepada desa penerima.

"Dalam evaluasi tersebut, DPRD juga menemukan beberapa TP3SR belum memiliki fasilitas pendukung seperti alat pencacah sampah. Kami juga menemukan beberapa TPS3R belum dilengkapi fasilitas seperti alat pencacah sampah. Karena itu kami mendorong Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi sarana yang masih kurang agar pengelolaan sampah dapat berjalan maksimal," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.