Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

Mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Komisi IV DPRD Badung saat mempertemukan pihak serikat pekerja dengan manajemen The Westin, Rabu (26/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Perselisihan tersebut berkaitan dengan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah seorang pekerja, Wayan Sudana. Pihak pekerja melalui serikat pekerja menolak keputusan tersebut dan meminta penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hubungan industrial.

Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, rapat kerja digelar sebagai upaya mempertemukan pihak serikat pekerja dengan manajemen The Westin. DPRD berupaya agar persoalan ketenagakerjaan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak tetap bertahan pada pendiriannya. DPRD Badung kemudian menyarankan agar sengketa dilanjutkan melalui mekanisme hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Karena itu, kami menyarankan kedua belah pihak untuk menempuh jenjang lebih lanjut, yaitu Pengadilan Hubungan Industrial,” kata Graha.

Kuasa Hukum The Westin, Chafero Fawwazkar, menyatakan perusahaan tetap pada pendiriannya bahwa pekerja yang bersangkutan telah melanggar aturan perusahaan. Karena tidak tercapai titik temu dalam proses musyawarah, pihak hotel akan melanjutkan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung, I Gusti Ayu Ketut Budiasih, menilai persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan terlebih dahulu secara bipartit di tingkat perusahaan.

Menurutnya, persoalan bermula dari sebuah email yang disebut berkaitan dengan dugaan sexual harassment. Namun, serikat pekerja menilai isi email tersebut merupakan feedback dari seorang peserta magang di The Westin dan tidak secara langsung menyatakan bahwa Wayan Sudana melakukan pelecehan seksual.

Serikat pekerja juga mempersoalkan langkah manajemen yang membawa persoalan tersebut ke Marriott International hingga berujung pada keputusan PHK. Pihak serikat menegaskan masih memperjuangkan hak anggotanya dalam proses penyelesaian hubungan industrial.

Budiasih menyebut, dalam perkembangan mediasi, Wayan Sudana yang sebelumnya berharap dapat kembali bekerja kini terbuka terhadap opsi PHK dengan kompensasi yang dianggap layak, termasuk kemungkinan pensiun dini.

“Kami menempuh mediasi. Nantinya kalau keluar anjuran seperti apa, anggota kami sebelumnya ingin bekerja kembali. Setelah melalui proses mediasi, dia mau di-PHK dengan dalam artian diberikan pensiun muda,” ujarnya.

Dengan gagalnya mediasi di DPRD Badung, sengketa ketenagakerjaan tersebut berpotensi berlanjut ke tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.