Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian BBM Tersendat, Pengangkutan Sampah Terhambat

Bali Tribune / SAMPAH - Belasan sopir truck pengangkut sampah DLH Jembrana tidak bisa bekerja karena pembelian BBM yang tersendat.

balitribune.co.id | Negara - Pengangkutan sampah di Jembrana kini kembali bermasalah. Teranyar, belasan tenaga pengangkut sampah tidak bisa bekerja. Mogok kerja ini lantaran truk pengangkut sampah tidak bisa beroprasi akibat tersendatnya BBM.

Pengangkutan sampah di Jembrana selama ini tergantung dari operasional truck pengangkut sampah. Berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini ada 14 truck pengangkut sampah. Operasional truk milik Pemkab Jembrana ini menggunakan BBM dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Namun kini jatah BBM untuk truck pengangkut sampah tersendat.

Tidak adanya kejelasan terkait pembelian BBM truck pengankut sampah tersebut membuat belasan personil pengangkut sampah di DLH Kabupaten Jembrana memilih untuk mogok kerja. Seperti Rabu (4/12) belasan petugas pengangkut sampah ini tidak beroperasi. Mereka sudah tidak mendapatkan BBM yang butuhkan untuk operasional pengangkutan sampah ke titik penampungan.

Bahkan untuk kelancaran pengangkutan sampah agar tidak menimbulkan keluhan di masyarakat, sejumlah sopir truck pengangkut sampah inii mengaku merogoh uang kantong pribadinya untuk talangan pembelian BBM. Dikhawatirkan apabila persoalan tersendatnya BBM ini berlanjut maka pelayanan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akan terganggu.

Persoalan ini berpotensi menimbulkan persoalan sampah yang akan meluber di TPS akibat tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara. Agar pelayanan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA bisa berjalan, untuk mengisi BBM pada truck sampah disiasati dengan menyedot BBM dari tangki kendaraan yang BBMnya masih banyak dan jarang dipakai.

pengangkutan sampah juga disiasati. jika biasanya satu armada truk rit pengangkutan sampah satu bolak balik dati TPS ke TPA bisa sampai dua kali bahkan lebih, kini hanya bisa satu kali bahkan pengangkutan sampah kini difokuskan pada titik vital seperti pasar dan tempat umum atau keramaian lainnya. "kalau ada BBM kami jalan,” ungkap salah seorang sopir truk sampah DLH, Gede Basur.

Para sopri ini pun kini mengaku sudah tidak mampu untuk mengeluarkan uang pribadinya untuk menalangii pembelian BBM, "masih menunggu BBM dan instruksi dari atasan pakah kami jalan atau tidak. Kami tidak bisa selalu membiayai atau istilahnya manjar. Ini terjadi mulai kemarin. Harapannya biar cepat kembali normal. Kasihan juga masyarakat di bawah,” ujar sopir truck, I Made Widiana.

Tersedatnya BBM untuk pengangkutan sampah ini juga diakui SPBU yang menjadi rekanan penyedia BBM di DLH Jembrana. Administrasi SPBU di Jalan Denpasar Gilimanuk Desa Kaliakah, Ni Putu Yanti Ariasih mengakui untuk sementara pihak SPBU menghentikan pemberian solar kepada DLH Jembrana. Terlebih menurutnya jatah solar yang diberikan sudah melebihi kesepakatan.

Ia menyebut SPBU selama ini memberikan jatah untuk DLH membeli bbm solar hanya Rp 25 juta. Selain karena kuota bbm yang sudah habis, menurutnya tidak diberikannya solar kepada DLH oleh SPBU lantaran tunggakan BBM sebelumnya juga belum dibayarkan oleh DLH. Kondisi ini juga diperparah oleh kelangkaan solar lantaran kuota solar dari Pertamina yang mulai habis di akhir tahun. 

Ia mengakui pihak SPBU pun kini melakukan pembatasan. "Diakhir tahun ini untuk solarnya itu kami dibatasi kuotanya di SPBU. Sudah ada limit kerjasamanya jadi limitnya itu sudah melebihi kuota. Kalau untuk SPBU ini kita kasih sekitar Rp 20 jutaan. Karena limitnya sudah habis Jadi kami nunggu pembayarannya dulu baru kami bisa memberikannya lagi.” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa mengakui selain DLH Jembrana, permasalah tersedatnya BBM ini juga terjadi di instansi lain seperti di Pemadam Kebakaran dan BPBD. Pihaknya menyebut keterlabatan pembayaran BBM ini lantaran adanya gangguang pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) sejak dua hari belakangan ini.

"Untuk BBM itu memang sudah ada bahkan kami sudah menambahkan itu pada APBD perubahan. Cuman bermasalahnya ini ada pada sistem pengamprahan dan kebetulan hari ini baru mulai bisa dioperasionalkan lagi. Mudah-mudahan segera bisa di amprah dan bisa kita isikan sehingga hari Kamis (5/12) sudah bisa cair,” tandasnya.

wartawan
PAM
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.