Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

Kanwil DJP
Bali Tribune / Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali, Supendi, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali, Supendi, mengatakan besarnya anggaran pembebasan lahan sangat bergantung pada panjang trase jalan tol, lokasi, serta karakteristik lahan yang dibebaskan. Karena itu, kebutuhan anggaran proyek diperkirakan masih akan terus berkembang seiring proses pengadaan lahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Supendi dalam kegiatan "Media Briefing APBN Kita Regional Bali" di Gedung Keuangan Negara (GKN) I, Jumat (24/7/2026).

Pada kesempatan itu, Supendi juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai negara. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sumber pendanaan, besaran anggaran yang digunakan, hingga manfaat yang akan diperoleh dari proyek yang dilaksanakan pemerintah.

"Sepanjang pembangunan telah direncanakan melalui mekanisme yang benar, mendapat persetujuan sesuai ketentuan, serta anggarannya telah ditetapkan, kami mendukung pelaksanaannya. Namun, pelaksanaan harus dilakukan secara akuntabel dan terbuka kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan belanja pemerintah tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Penyerapan anggaran yang lebih merata sepanjang tahun dinilai akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek sekaligus memudahkan pemerintah mengelola arus kas negara. Untuk itu, satuan kerja didorong mempersiapkan proses pengadaan lebih dini, termasuk melalui mekanisme lelang awal sesuai regulasi yang berlaku.

Menanggapi besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Supendi menegaskan kondisi tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai kegagalan dalam perencanaan anggaran. Menurutnya, evaluasi baru dapat dilakukan setelah seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dan laporan keuangan diaudit pada akhir tahun.

"Masih banyak kegiatan yang memang baru terealisasi pada semester kedua, sehingga besarnya SiLPA di pertengahan tahun belum mencerminkan kinerja anggaran secara keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Darmawan, mengungkapkan penerimaan pajak di Bali hingga Semester I 2026 mencapai Rp8,46 triliun atau 34,83 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 10,01 persen atau meningkat Rp770,64 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Darmawan, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh sejumlah sektor usaha yang masih menunjukkan kinerja positif. Kontributor terbesar berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan makan minum, aktivitas keuangan dan asuransi, administrasi pemerintahan, industri, real estat, serta penerimaan dari wajib pajak orang pribadi, termasuk pegawai dan pensiunan.arw

"Peningkatan penerimaan ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Bali masih tumbuh positif. Kami mengapresiasi kepatuhan wajib pajak yang terus mendukung pembiayaan pembangunan melalui pembayaran pajak," kata Darmawan.

wartawan
ARW
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.