Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

Kanwil DJP
Bali Tribune / Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali, Supendi, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali, Supendi, mengatakan besarnya anggaran pembebasan lahan sangat bergantung pada panjang trase jalan tol, lokasi, serta karakteristik lahan yang dibebaskan. Karena itu, kebutuhan anggaran proyek diperkirakan masih akan terus berkembang seiring proses pengadaan lahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Supendi dalam kegiatan "Media Briefing APBN Kita Regional Bali" di Gedung Keuangan Negara (GKN) I, Jumat (24/7/2026).

Pada kesempatan itu, Supendi juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai negara. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sumber pendanaan, besaran anggaran yang digunakan, hingga manfaat yang akan diperoleh dari proyek yang dilaksanakan pemerintah.

"Sepanjang pembangunan telah direncanakan melalui mekanisme yang benar, mendapat persetujuan sesuai ketentuan, serta anggarannya telah ditetapkan, kami mendukung pelaksanaannya. Namun, pelaksanaan harus dilakukan secara akuntabel dan terbuka kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan belanja pemerintah tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Penyerapan anggaran yang lebih merata sepanjang tahun dinilai akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek sekaligus memudahkan pemerintah mengelola arus kas negara. Untuk itu, satuan kerja didorong mempersiapkan proses pengadaan lebih dini, termasuk melalui mekanisme lelang awal sesuai regulasi yang berlaku.

Menanggapi besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Supendi menegaskan kondisi tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai kegagalan dalam perencanaan anggaran. Menurutnya, evaluasi baru dapat dilakukan setelah seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dan laporan keuangan diaudit pada akhir tahun.

"Masih banyak kegiatan yang memang baru terealisasi pada semester kedua, sehingga besarnya SiLPA di pertengahan tahun belum mencerminkan kinerja anggaran secara keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Darmawan, mengungkapkan penerimaan pajak di Bali hingga Semester I 2026 mencapai Rp8,46 triliun atau 34,83 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 10,01 persen atau meningkat Rp770,64 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Darmawan, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh sejumlah sektor usaha yang masih menunjukkan kinerja positif. Kontributor terbesar berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan makan minum, aktivitas keuangan dan asuransi, administrasi pemerintahan, industri, real estat, serta penerimaan dari wajib pajak orang pribadi, termasuk pegawai dan pensiunan.arw

"Peningkatan penerimaan ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Bali masih tumbuh positif. Kami mengapresiasi kepatuhan wajib pajak yang terus mendukung pembiayaan pembangunan melalui pembayaran pajak," kata Darmawan.

wartawan
ARW
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.