Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

​Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa porsi penetapan RTH di wilayahnya saat ini sudah mencapai tingkat maksimal. Batasan minimal luas wilayah hijau di Provinsi Bali, yang secara akumulatif ditargetkan mencapai sekitar 87 persen, didukung oleh penyesuaian porsi dari berbagai kabupaten/kota. Mengingat tiga daerah di Bali tidak memungkinkan lagi menambah kawasan hijau akibat pesatnya pembangunan akomodasi, pemenuhan kuota provinsi dialihkan dengan menambah porsi daerah lain seperti Tabanan, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Klungkung.

​"Badung ini tidak perlu lagi menambah RTH, karena posisi sekarang saja sudah sangat berat bagi kita. Apa yang dilakukan di Badung ini sudah paling maksimal," ujar Bupati Badung.

​Meski demikian, Adj Arnawa mengaku memahami dinamika dan keluhan masyarakat terdampak yang lahan miliknya terikat aturan RTH sehingga tidak dapat dibangun. Untuk merespons hal tersebut, pemerintah daerah tengah memformulasikan skema kompensasi dan regulasi pendukung bersama DPRD Badung.

​Beberapa langkah insentif yang telah berjalan saat ini meliputi pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik lahan RTH/LP2B, serta jaminan penyerapan hasil pertanian melalui Perumda Pasar sebagai offtaker.

​Guna memperkuat dukungan bagi pemilik lahan, Pemkab Badung membuka peluang opsi tambahan, termasuk opsi ganti rugi atau bentuk insentif/disinsentif lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

​"Kita harus memaklumi kondisi warga. Di satu sisi ada lahan yang bisa dinikmati untuk pembangunan, di sisi lain ada yang tidak boleh dibangun. Inilah yang perlu kita kaji dan rancang bersama dewan agar lahir keputusan yang berpihak kepada masyarakat pemilik lahan," jelas Adi Arnawa.

​Langkah kajian ini diharapkan dapat menghasilkan titik temu antara pemenuhan kewajiban ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan Bali, tanpa mengabaikan hak-hak keekonomian masyarakat pemilik tanah.

wartawan
ANA
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.