Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Sepasang Pelajar Pembuang Bayi di Sangsit

penemuan orok bayi
Bali Tribune / OROK - Orok bayi akibat hubungan gelap ditemukan tidak utuh di di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan, Sabtu (9/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Teka-teki penemuan jasad bayi perempuan di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Buleleng mengamankan sepasang kekasih berinisial LPMPU dan KAP yang masih berstatus pelajar SMA.

Keduanya diduga kuat sebagai orang tua yang membuang jasad bayi hasil hubungan di luar nikah tersebut pada Jumat (8/5/2026) malam. Kasus ini mencuat setelah saksi Putu Mahendra menemukan jasad bayi saat bermain layang-layang di sebuah tanah lapang, Sabtu (9/5/2026) sore.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa kondisi jasad bayi saat ditemukan sangat memprihatinkan dan tidak utuh. "Bagian kaki kiri dan leher tidak utuh, diduga akibat gigitan anjing di lokasi penemuan. Jasad bayi pertama kali ditemukan karena ada anjing yang mengendus-endus di area tersebut," ujar Iptu Yohana, Minggu (10/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diduga lahir di kamar mandi rumah LPMPU pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Saat lahir, bayi diklaim sudah dalam kondisi tidak bergerak dan tidak menangis. Karena panik, KAP kemudian membawa jasad bayi tersebut ke lahan kosong di sebelah selatan Pura Sura Lepang.

KAP sempat kembali ke lokasi 30 menit kemudian untuk mengubur bayi tersebut secara sederhana menggunakan tangan, lalu menutupinya dengan batako dan ranting kayu untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.

"Pelaku sudah kami amankan. Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan pendampingan dan pengawasan orang tua," tandas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.