Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pencuri 30 Aki Truk

Pencurian
Bali Tribune / PENCURIAN - Jajaran Polsek Dawan Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pencurian 30 aki truk di wilayah Dawan, Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Dawan Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pencurian 30 aki truk di wilayah Dawan, Klungkung.

Kapolsek Dawan AKP Ketut Nariawan,SH mengataka jajarannya berhasil menangkap tersangka pelaku  Dewa MF (17) pada Senin 31 Agustus 2026.

Menurutnya, personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra SH telah berhasil  mengungkap perkara tindak pidana Pencurian 30 aki trukk  yang terjadi Jalan By pas Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi Kec. Dawan Kab. Klungkung, sesuai laporan polisi  LI/21/VIII/Res. 1.8/2025/RESKRIM, tanggal 27 Agustus 2026.

"Barang bukti berupa aki truk ini diketahui hilang pada hari Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 wita, di lokasi parkiran truk Jalan By Pas Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi Kec. Dawan Kab. Klungkung," ujarnya.

Adapun kronologis penangkapan pada terduga  tersangka pelaku  Dewa MF (17) alamat Banjar Munduk Temu Desa Munduk Kec. Pupuan Kab. Tabanan bermula pada hari Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 wita, teman pelapor sesama sopir yang bernama Rona Alfa Jayadi  bermaksud untuk muat barang dan menghidupkan 1 unit Truk DYNA warna merah DK 8571 FQ namun saat menstart truk tidak mau hidup setelah dicek ternyata kedua akinya sudah hilang.

 Kemudian datang beberapa sopir yang parkir disana juga ada 4 mobil yang akinya juga hilang. Total aki yang hilang berjumlah 8 buah. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Dawan guna proses lebih lanjut. 

Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Dawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda Made Suwitra SH  bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP maupun barang bukti pendukung guna dapat mengungkap pelaku pencurian.

Selain itu unit Reskrim melakukan Patroli  di wilayah rawan kriminal dan pada  Senin  31 Agustus 2026 sekira pukul 02.30 wita, saat melakukan patroli kring Serse melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda beat tanpa plat membawa kampil warna putih. 

Kemudian dilakukan pencegatan tetapi malah tancap gas ke arah Denpasar. Selanjutnya dilakukan pengejaran sampai akhirnya pelaku dan barang bukti berupa 6 buah aki dapat diamankan di Jalan Raya Guwang Gianyar. 

Setelah dilakukan interogasi awal terduga  pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki di wilayah Dawan. Kemudian terduga  pelaku dibawa ke Polsek Dawan guna dilakukan pengembangan TKP lain di wilayah Klungkung. Hasil Interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki di beberapa tempat dengan total mencapai 30 aki truk. 

wartawan
SUG
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.