Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

Penyelidikan kasus pencurian ketu emas
Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lokasi kejadian, kasus pencurian tersebut diduga terjadi dalam waktu berbeda kendati diketahui pada hari yang sama. Dimana usai menerima laporan kejadian pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di lokasi kejadian berbeda tersebut, petugas gabungan dari Polsek Bebandem, anggota dari Sat Reskrim dan anggota dari Identifikasi Polres Karangasem, pada jumat pagi saat itu langsung melakukan olah tempat kejadian di dua lokasi berbeda.

Lokasi pencurian pertama yakni Ketu atau Bawa milik Ida Ratu Pedanda Gede Ketut Dwica Nugraha di Griya Demung, Budakeling dan lokasi kejadian pencurian kedua yakni Ketu atau Bawa milik Ida Pedanda istri Djelantik di Griya Dauh, Desa Budakeling. Dan untuk keperluan penyelidikan, polisi saat itu langsung memasang Garis Polisi di dua lokasi kejadian. Sementara anggota polisi lainnya juga telah disebar untuk mengumpulkan keterangan bauk dari korban dan keluarga korban serta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

Kapolsek Bebandem, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Swastawan kepada media ini membenarkan terkait adanya kasus pencurian Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih yang terjadi di dua TKP berbeda tersebut. “Begitu mendapatkan laporan, anggota kami bersama anggota Sat Reskrim dan Identifikasi Polres Karangasem langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi di lokasi kejadian, Senin (8/6/2026) satu Ketu rata-rata menggunakan hingga 200 gram emas, sehingga diperkirakan kerugian materiil yang dialami masing-masing korban mencapai hingga Rp400 juta lebih.

wartawan
AGS
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.