Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

rekonstruksi
Bali Tribune / REKONSTRUKSI - Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Rekonstruksi yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WITA itu memperagakan sebanyak 46 adegan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaku melarikan diri ke Denpasar setelah menghabisi nyawa korban.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung Putu Darmaputra  bersama jajaran sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

"Tujuan rekonstruksi adalah menguji keterangan yang disampaikan tersangka dengan alat bukti lainnya guna menemukan kesesuaian terhadap unsur pasal yang disangkakan," ujar AKP Reno.

Menurut dia, sebanyak 46 reka adegan diperagakan, dimulai sejak tersangka merencanakan pembunuhan, melaksanakan aksinya hingga meninggalkan Kabupaten Klungkung menuju Denpasar usai kejadian.

Dalam rekonstruksi terungkap, penusukan pertama terhadap korban terjadi pada adegan ke-12. Sebelum berangkat menuju lokasi kejadian, tersangka lebih dahulu mengambil sebilah pisau dari dapur rumahnya, kemudian menyembunyikannya di kamar. Setelah itu tersangka membuat janji bertemu dengan korban dan menuju lokasi menggunakan layanan ojek online.

Menurut AKP Reno, sebelum pembunuhan terjadi tidak ada percekcokan maupun pertengkaran antara korban dan tersangka. Untuk menghilangkan kecurigaan korban, tersangka sempat mengajak korban berbincang seperti biasa.

AKP Reno mengungkapkan bahwa motif pasti sesuai pengakuan dan peragaan  pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban akibat merasa dilecehkan dengan perkataan korban di media sosial dan janjian ketemuan mandi bareng di sungai. 

Jenazah korban Nyoman Cita alias Colik ini ditemukan di sungai jinah kawasan Pesona Lepang. Tepatnya dibawah motor korban yang diparkir. Pengakuan tersangka motifnya karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban di media sosial.

Pelaku janjian ketemu untuk mandi bareng di sungai. Dia datang naik Gojek dari rumahnya dan usai membunuh naik mobil Go Car langsung pulang setelah bersih bersih diri baru langsung menuju Denpasar.

"Keduanya sempat berendam bersama di sungai. Tidak ada cekcok ataupun kata-kata kasar," jelasnya.

Saat berendam, tersangka tetap mengenakan hoodie dengan pisau yang telah disembunyikan di kantong depan. Kesempatan itu dimanfaatkan ketika korban hendak mengambil telepon genggamnya. Saat itulah tersangka melakukan penusukan pertama dari arah belakang.

Usai memastikan korban tidak berdaya, tersangka meninggalkan lokasi dan memesan layanan GoCar menuju Denpasar.

Dalam rekonstruksi juga diperagakan rangkaian tindakan tersangka setelah pembunuhan, termasuk upaya menjual kalung emas milik korban. Polisi sebelumnya berhasil menyita barang bukti tersebut dari salah satu toko emas di Denpasar. Namun saat ditemukan, kalung sudah dalam kondisi dilebur seberat sekitar 34 gram itu ,dari berat awalnya sesuai pengakuan keluarganya 70 gram.

Rekonstruksi tersebut menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan. Penyidik berharap seluruh rangkaian adegan yang diperagakan semakin memperkuat alat bukti dan mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka ANPP. 

wartawan
SUG
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.