Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

rekonstruksi
Bali Tribune / REKONSTRUKSI - Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Rekonstruksi yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WITA itu memperagakan sebanyak 46 adegan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaku melarikan diri ke Denpasar setelah menghabisi nyawa korban.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung Putu Darmaputra  bersama jajaran sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

"Tujuan rekonstruksi adalah menguji keterangan yang disampaikan tersangka dengan alat bukti lainnya guna menemukan kesesuaian terhadap unsur pasal yang disangkakan," ujar AKP Reno.

Menurut dia, sebanyak 46 reka adegan diperagakan, dimulai sejak tersangka merencanakan pembunuhan, melaksanakan aksinya hingga meninggalkan Kabupaten Klungkung menuju Denpasar usai kejadian.

Dalam rekonstruksi terungkap, penusukan pertama terhadap korban terjadi pada adegan ke-12. Sebelum berangkat menuju lokasi kejadian, tersangka lebih dahulu mengambil sebilah pisau dari dapur rumahnya, kemudian menyembunyikannya di kamar. Setelah itu tersangka membuat janji bertemu dengan korban dan menuju lokasi menggunakan layanan ojek online.

Menurut AKP Reno, sebelum pembunuhan terjadi tidak ada percekcokan maupun pertengkaran antara korban dan tersangka. Untuk menghilangkan kecurigaan korban, tersangka sempat mengajak korban berbincang seperti biasa.

AKP Reno mengungkapkan bahwa motif pasti sesuai pengakuan dan peragaan  pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban akibat merasa dilecehkan dengan perkataan korban di media sosial dan janjian ketemuan mandi bareng di sungai. 

Jenazah korban Nyoman Cita alias Colik ini ditemukan di sungai jinah kawasan Pesona Lepang. Tepatnya dibawah motor korban yang diparkir. Pengakuan tersangka motifnya karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban di media sosial.

Pelaku janjian ketemu untuk mandi bareng di sungai. Dia datang naik Gojek dari rumahnya dan usai membunuh naik mobil Go Car langsung pulang setelah bersih bersih diri baru langsung menuju Denpasar.

"Keduanya sempat berendam bersama di sungai. Tidak ada cekcok ataupun kata-kata kasar," jelasnya.

Saat berendam, tersangka tetap mengenakan hoodie dengan pisau yang telah disembunyikan di kantong depan. Kesempatan itu dimanfaatkan ketika korban hendak mengambil telepon genggamnya. Saat itulah tersangka melakukan penusukan pertama dari arah belakang.

Usai memastikan korban tidak berdaya, tersangka meninggalkan lokasi dan memesan layanan GoCar menuju Denpasar.

Dalam rekonstruksi juga diperagakan rangkaian tindakan tersangka setelah pembunuhan, termasuk upaya menjual kalung emas milik korban. Polisi sebelumnya berhasil menyita barang bukti tersebut dari salah satu toko emas di Denpasar. Namun saat ditemukan, kalung sudah dalam kondisi dilebur seberat sekitar 34 gram itu ,dari berat awalnya sesuai pengakuan keluarganya 70 gram.

Rekonstruksi tersebut menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan. Penyidik berharap seluruh rangkaian adegan yang diperagakan semakin memperkuat alat bukti dan mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka ANPP. 

wartawan
SUG
Category

Cegah Penyebaran Rabies, Bupati Klungkung Minta Vaksinasi Digencarkan di Setiap Desa

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung pelaksanaan sterilisasi dan vaksinasi gratis terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (13/8/2026).

Peninjauan ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menekan serta mencegah penyebaran kasus rabies demi mewujudkan Kabupaten Klungkung yang aman dan bebas dari ancaman rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto hadir dalam peresmian Jembatan Garuda yang berlokasi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Jembatan gantung ini menjadi angin segar bagi mobilitas warga setempat karena menghubungkan dua desa strategis yakni Desa Lokapaksa dan Desa Ringdikit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.