Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

penangkapan pelaku penggelapan
Bali Tribune / TANGKAP - Tim Jalak Nusa bersama Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Jumat (10/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Kasus ini bermula saat korban, I Made Dwi Parwata, mendapati uang hasil penjualan restoran selama tiga hari terakhir dengan total kerugian mencapai Rp33.464.280 (Tiga Puluh tiga juta empat ratus enampuluh empat ribu dua ratus delapan puluh rupiah) tidak berada di tempat. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui uang tersebut sebelumnya dipegang oleh salah satu karyawan yang kemudian diduga melarikan diri dari wilayah Lembongan.

Menerima laporan pada pukul 16.30 Wita, Tim Jalak Nusa langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan bukti. Berbekal Scientific Investigation hingga akhirnya diketahui keberadaannya berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaborasi solid antar satuan.

"Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat melalui Tim Jalak Nusa. Berkat koordinasi yang baik dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat," tegas Kapolsek.

Melalui koordinasi intensif, Tim Jalak Nusa bersama Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S.F. (20),  laki-laki, berasal dari Provinsi Banten di area Gate 5/6 saat hendak meninggalkan Bali menggunakan pesawat. Tak lama berselang, tim dari Polsek Nusa Penida langsung menuju lokasi untuk melakukan penjemputan dan pengamanan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit iPhone 13 Pro Max dan tiket pesawat tujuan Jakarta, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Nusa Penida yang tegas, humanis, dan berintegritas dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan sinergitas kuat antar jajaran kepolisian dalam mengungkap tindak kriminalitas secara cepat dan profesional.

Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam pengelolaan keuangan usaha serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Polri Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

wartawan
SUG
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.