Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

curanmor di buleleng
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman dengan sebagian barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap berupa sepeda motor.

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Yamaha Aerox milik korban berinisial MST yang terjadi pada 13 Maret 2026. Pelaku berinisial AI (31) ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor korban, telepon genggam, serta sejumlah barang milik korban lainnya. Kerugian korban dalam kasus tersebut mencapai Rp52,3 juta.

Kasus berikutnya menimpa korban berinisial HN. Pelaku HSB (30) nekat mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban dari sebuah bengkel setelah berpura-pura mendapat izin dari keluarga korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp1,1 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kaliasem, Singaraja.

Satreskrim Polres Buleleng juga mengungkap kasus pencurian Honda Stylo milik korban KY yang terjadi di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Pelaku berinisial FWS (35), yang merupakan karyawan korban, memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci motor di dashboard kendaraan. Pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Denpasar sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kerobokan Kaja, Badung. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Sementara itu, dua pelaku berinisial MAW (30) dan AC (28) diamankan setelah terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Sukasada. Keduanya ditangkap di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban di wilayah Sukasada yang ditangani Polsek Sukasada.

Di wilayah hukum Polsek Singaraja, polisi berhasil mengungkap pencurian Yamaha N-Max milik korban WAN yang diparkir di garase rumah kos dalam kondisi kunci masih menempel. Pelaku berinisial KDJ alias Dedi berhasil diamankan setelah penyelidikan yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi. Selain itu, Polsek Singaraja juga mengungkap kasus pencurian Yamaha Mio Sporty milik korban MS dengan pelaku berinisial MAD yang menggunakan kunci duplikat untuk menjalankan aksinya.

Sementara Polsek Banjar mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik seorang tukang ojek berinisial KW (63). Pelaku berinisial PK (44) berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri iklan penjualan sepeda motor yang diunggah melalui media sosial. Barang bukti kendaraan beserta dokumen kendaraan berhasil diamankan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek yang berhasil mengungkap rangkaian kasus curanmor tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Buleleng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus-kasus curanmor ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Buleleng. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir, serta memanfaatkan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar AKBP Ruzi Gusman, Rabu (10/6/2026).

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat upaya penyelidikan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP maupun Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun sesuai peran dan modus yang dilakukan masing-masing tersangka. 

wartawan
CHA
Category

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunga Cempaka Putih Jadi Maskot Busana Adat Bali di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Bunga Cempaka Putih resmi dicanangkan sebagai maskot daerah dalam berbusana adat Bali di Kabupaten Jembrana, Jumat (14/8/2026). Pencanangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus mengenalkan kekayaan hayati daerah agar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.