Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Ubud Ringkus Jambret yang Menyasar Wisatawan Asing

Jambret ditangkap
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jambret saat diamankan petugas Polsek Ubud, Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Unit Reskrim Polsek Ubud, Gianyar, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah Ubud. Seorang pelaku berinisial TR (39), asal Karangasem, diamankan petugas di sebuah rumah kos di kawasan Denpasar Selatan.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Kamis (9/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang wisatawan asal Prancis, yang menjadi korban penjambretan pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukma Kesuma, Peliatan, Ubud. Saat itu korban yang tengah dibonceng rekannya dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online. Pelaku kemudian merampas handphone milik korban dan melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,3 juta. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan. "Saat prlaku  diamankan dan mrnjalani pemeriksaan intansif. Pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya juga  mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE, jaket ojek online, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berbekal keterangan saksi serta informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolsek Ubud.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta. 

wartawan
ATA
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.