Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praja Mandala Singa Ambara Raja, Nama Baru Kawasan Titik Nol Singaraja

titik nol
Bali Tribune / TITIK NOL - Kawasan Titik Nol Singaraja “Praja Mandala Singa Ambara Raja”.

balitribune.co.id I Singaraja - Sayembara Pemberian Nama Kawasan Titik Nol Singaraja resmi ditutup. Nama terpilih adalah “Praja Mandala Singa Ambara Raja” yang bermakna kawasan pemerintahan dengan maskot legendaris Singa Ambara Raja.

Nama tersebut dicetuskan oleh Kadek Wika Wirawan, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja. Usulan itu dikirimkan Wika pada 11 Juli 2025 pukul 09.31 WITA melalui Google Form. Mahasiswa semester VIII ini menjelaskan, unsur “Singa Ambara Raja” tetap dipertahankan karena merupakan ikon legendaris Kota Singaraja.

 Kata “Mandala” berarti kawasan, sedangkan “Praja” merujuk pada fungsi kawasan ini sebagai pusat pemerintahan. Dengan demikian, Praja Mandala Singa Ambara Raja dimaknai sebagai kawasan pemerintahan dengan maskot legendaris Singa Ambara Raja.

Ditemui usai Sidang Paripurna, Rabu (29/7/2026), Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi atas ide kreatif Kadek Wika Wirawan. “Wah, terima kasih dan luar biasa, Kadek Wika,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati Sutjidra, antusiasme masyarakat dalam mengirimkan usulan nama menunjukkan kecintaan terhadap identitas dan sejarah daerah. Nama Praja Mandala Singa Ambara Raja sendiri telah melalui proses diskusi bersama tokoh masyarakat, termasuk tokoh Puri.

“Selain dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, para tokoh Puri juga memberikan masukan. Dari situlah kemudian muncul nama Praja Mandala Singa Ambara Raja,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera meresmikan nama baru tersebut. Penempatan tulisan kawasan juga akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kaidah tata ruang. Sementara itu, penyerahan hadiah bagi pemenang sayembara direncanakan akan diberikan pada rangkaian acara Buleleng Festival mendatang. 

wartawan
KSM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.