Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

PELATIHAN
Bali Tribune / PELATIHAN - BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank NTB Syariah, memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/7/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial. Bersama Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/7/2026).

Program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu ahli waris membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif. Melalui program ini, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi juga menjadi modal usaha yang mampu menciptakan sumber penghasilan baru. Sehingga keluarga peserta dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah atas kolaborasi yang terjalin dalam mendukung keberhasilan Program PEKA. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujar Saiful.

Menurut Saiful, PEKA merupakan implementasi nyata semangat value beyond protection, dimana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika risiko terjadi melalui pembayaran manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan. "Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan," tambahnya.

Saiful mengungkapkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat NTB. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim kepada peserta dan ahli waris di wilayah tersebut. Sementara hingga Juni 2026, telah dibayarkan 29.554 klaim dengan total manfaat mencapai Rp259,05 miliar.

Menurutnya, besarnya manfaat yang dibayarkan perlu diiringi dengan edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat terlebih terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. "Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," ucap Saiful.

Selanjutnya Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan. "Akses terhadap permodalan sudah tersedia melalui berbagai produk pembiayaan yang dapat mereka manfaatkan. Tadi juga sudah kami serahkan bantuan melalui program Tunas, nilainya sekitar Rp10 juta dan sudah berjalan sekitar satu bulan. Kedepan mungkin akan ada skema yang lebih mikro lagi. Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif," ujar Nazaruddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura, Ode Dasanova, menambahkan bahwa program PEKA menjadi upaya agar manfaat jaminan sosial memberikan dampak jangka panjang bagi keluarga peserta. "Kami ingin para ahli waris tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memiliki kesempatan membangun usaha dan memperoleh penghasilan yang berkelanjutan. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan peserta," jelas Ode.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar yang mendukung inisiasi baik BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. 

Sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, Credibility), BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan pekerja Indonesia, menghadirkan layanan yang semakin peduli terhadap kebutuhan peserta, serta membangun kepercayaan publik melalui kolaborasi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat.

wartawan
RED
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.