Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

Sepanduk penolakan
Bali Tribune / SPANDUK - Warga pemilik lahan di jalur shortcut titik 9-10 Desa Pegayaman memasang spanduk penolakan lahan mereka dibongkar sebelum proses ganti rugi diselesaikan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Persoalan utama yang dikeluhkan warga adalah adanya ketimpangan harga lahan yang sangat mencolok antar pemilik lahan yang bertetangga. Warga bernama Kartono dan Jalal Suyudi keduanya warga Desa Pegayaman, mengungkapkan lahan miliknya hanya dihargai Rp19,4 juta, sementara lahan di sebelahnya dihargai jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Selain ketimpangan harga lahan, ia juga menyoroti ganti rugi tanaman, seperti pohon cengkih dan pepohonan lainnya, yang dinilai tidak sesuai dengan data yang dicatat oleh tim appraisal di lapangan. Untuk memastikan proses ganti rugi mereka berjalan sesuai harapan, sejumlah pemilik lahan membentangkan spanduk berisi penolakan proyek shortcut titik 9-10 dilanjutkan sebelum proses ganti rugi dituntaskan.

“Sebelum lahan kami dibongkar kami menuntut hak kami atas tanaman yang tidak terhitung ganti rugi dan tanah yang tidak sesui harga dijalur shortcut titik 9-10,” tegas Kartono, Rabu (25/3/2026).

Kartono menceritakan proses pemberian ganti rugi tersebut berlangsung tidak transparan. Awalnya, warga diundang ke Gedung Kesenian tanpa diberikan informasi detail mengenai nominal harga. Sesampainya di sana, warga diminta untuk menandatangani dokumen terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membuka amplop yang berisi nilai kompensasi.

"Kami diminta tanda tangan dulu baru boleh buka amplop. Katanya amplop itu sebuah kejutan. Tapi setelah dibuka, ternyata harganya tidak sesuai harapan dan sangat timpang," ujar Kartono.

Kartono pemilik lahan seluas 2.800 m² menambahkan, warga juga sempat mendapat intimidasi jika mereka tidak menerima nilai tersebut, uang ganti rugi akan hangus namun lahan akan tetap dibongkar untuk proyek. “Karena merasa hak kami belum terpenuhi, warga memilih untuk tetap bertahan dan menjaga lahan mereka,” imbuhnya.

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 14 Kepala Keluarga (KK) dengan total 19 berkas lahan yang masih bermasalah dan belum tuntas proses ganti ruginya. Warga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, mulai dari mengadu ke DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga bersurat kepada Gubernur Bali, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang memuaskan. 

Di lokasi lahan tersebut masih terpasang garis pembatas (police line) untuk memastikan bahwa lahan tersebut masih bermasalah. “Kami berharap Pemprov  Bali segera turun tangan mencari jalan tengah yang adil. Karena kami tidak akan menyerahkan lahan tersebut sebelum ada kesepakatan harga yang layak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.