Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

satgas
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Appeninc dan VID diketahui menggunakan modus penyalahgunaan nama perusahaan luar negeri yang memiliki legalitas resmi. Appeninc diduga mengatasnamakan Appen Inc, sementara VID meniru identitas Video Media Company Limited.

"Padahal, kedua perusahaan tersebut tidak pernah menawarkan investasi kepada public," sebut Satgas PASTI.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kegiatan Appeninc dan VID tidak sesuai dengan izin usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM. Selain itu, aplikasi maupun situs yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dalam praktiknya, Appeninc menjalankan skema tugas menebak gambar, sedangkan VID menggunakan sistem menonton iklan serta menawarkan pembiayaan proyek fiktif. Keduanya mewajibkan pengguna menyetor dana serta merekrut anggota baru dengan skema “member get member” untuk memperoleh keuntungan harian.

"Selain itu, Satgas juga menghentikan aktivitas Sensenowai yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi kripto," jelas Satgas PASTI.

Sensenowai menawarkan layanan copy trading melalui aplikasi Wapex, dengan pola serupa: pengguna diminta melakukan deposit dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan imbal hasil harian dan bonus tambahan.

"Meski terdaftar dalam bentuk badan usaha, aktivitas Sensenowai dinilai tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai. Langkah lanjutan berupa pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun situs terkait juga tengah dilakukan.

Selain itu, Satgas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke aparat setempat agar proses penanganan dapat dipercepat.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal, terlebih jika menggunakan nama perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

"Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal resmi pengaduan, seperti situs SIPASTI, Kontak OJK 157, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), untuk melaporkan dugaan aktivitas keuangan illegal," pungkas Satgas PASTI.

wartawan
ARW
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.