Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem, Rabu (1/7/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Dalam dialog dengan Kepala Dinas Dikpora Karangasem, anggota Komisi IV DPRD Karangasem menanyakan terkait mekanisme pelaksanaan SPMB mengigat ada banyak calon siswa yang mendaftar di dua SMP namun siswa bersangkutan tidak diterima di kedua SMP Negeri tersebut.

Selain itu dewan juga meminta penjelasan terkat masih banyaknya Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang hanya mendapatkan empat hingga lima orang siswa saja dan bahkan ada beberapa SDN yang malah sama sekali tidak mendapatkan siswa baru.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira kepada awak media menegaskan pihaknya masih akan menunggu sampai dengan Tanggal 6 juli 2026 atau setelah proses daftar ulang untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait pemasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB  tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem.

“Kedatangan kami Komisi IV ke Dinas Pendidikan Karangasem untuk menanyakan terkait kendala dan permasalahan yang terjadi dalam penerimaan murid baru. Karena ada banyak laporan yang kami terima dari masyarakat, salah satunya ada siswa yang mendaftar di dua SMP pilihan namun calon siswa itu tidak lulus di dua SMP pilihannya tersebut,” ungkapnya.

Setelah tanggal 6 Juli ini pihaknya akan melihat apakah ada siswa lulusan SD yang tercecer atau tidak diterima di sekolah pilihannya, jika ditemukan masih ada calon siswa yang tercecer maka pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi.

“Sekarang seluruh calon siswa yang mendaftar kan wajib diterima tidak boleh ditolak karena kita wajib menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Kalau ada kendala sampai ada siswa yang belum mendaftar atau tercecer nanti kita tunggu sampai tanggal 6 Juli 2026,” tandasnya.

Sementara terkait adanya sejumlah SDN di Karangasem yang hanya mendapatkan satu hingga empat orang siswa saja dan bahkan ada beberapa SDN yang tidak mendapatkan siswa baru sama sekali. Pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk mengkaji sumber permasalahannya. Namun demikian setelah tahun ajaran baru ini pihaknya akan turun bersama anggota ke sekolah bersangkutan untuk menentukan dan mencari solusi terbaik.

wartawan
AGS
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.