Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suspek Rabies, Bocah 7 Tahun Takut Terhadap Air dan Terus Keluarkan Air Liur

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Dr. Sucipto.
Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Dr. Sucipto.

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus suspek rabies kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Banjar Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, dilaporkan mengalami gejala khas rabies setelah sebelumnya digigit anjing pada awal Juni 2026.

Bocah berinisial GEW tersebut kini mendapat penanganan di RSUD Tangguwisia. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, pasien memiliki riwayat gigitan anjing milik bos ayahnya sebelum libur semester sekolah.

Berdasarkan laporan kronologis sementara Dinas Kesehatan Buleleng, korban memiliki riwayat gigitan anjing pada awal Juni 2026. Gigitan terjadi pada betis kaki kiri dengan luka berbentuk sayatan. Namun, setelah kejadian, luka hanya dicuci sendiri di rumah dan korban tidak dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies.

Yang memprihatinkan, anjing yang menggigit korban merupakan anjing milik keluarganya sendiri. Anjing tersebut juga sempat menggigit adik korban, meski luka yang dialami lebih kecil dan tidak sampai mengeluarkan darah.

Anjing tersebut kemudian dibunuh oleh ayah korban karena dikhawatirkan kembali menggigit orang lain. Hewan penular rabies (HPR) itu merupakan anjing lokal yang telah dipelihara sekitar satu tahun dan selama ini dilepasliarkan. Setelah dibunuh, anjing dikubur tanpa dilaporkan ke Puskeswan.

Gejala mulai muncul pada Kamis, 6 Agustus 2026. Korban mengalami nyeri pada kaki kiri, demam, serta penurunan nafsu makan. Korban sempat dibawa berobat ke bidan dan diberikan vitamin serta obat demam.

Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, keluarga membawa korban ke RSUD Tangguwisia. Saat tiba sekitar pukul 11.45 Wita, korban menunjukkan sejumlah gejala yang mengarah pada rabies, di antaranya menolak dan takut terhadap air, gelisah, takut terhadap angin atau AC, serta terus mengeluarkan air liur atau hipersalivasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Dr. Sucipto, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius mengingat pasien baru mengalami gejala beberapa pekan setelah kejadian gigitan. Gejala awal mulai muncul pada 6 Agustus 2026. Pasien mengalami demam, tidak nafsu makan, berkeringat berlebih, serta nyeri pada bagian betis kaki kiri.

Kondisi pasien kemudian menunjukkan sejumlah gejala yang mengarah pada suspek rabies. Pada 7 Agustus 2026, pasien dilaporkan mengalami takut air atau hidrofobia, takut angin, hipersaliva, sensitif terhadap cahaya, serta gelisah.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya masyarakat segera melaporkan setiap kejadian gigitan hewan penular rabies dan mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan,” ujar Dr. Sucipto Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, keterlambatan mendapatkan penanganan setelah gigitan hewan penular rabies dapat meningkatkan risiko, terlebih apabila hewan yang menggigit tidak dapat dipantau atau diperiksa lebih lanjut.

“Hingga 9 Agustus 2026 terdapat 4.927 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dari jumlah tersebut, kasus rabies pada manusia atau Lyssa pada 2026 tercatat sebanyak tiga kasus,” imbuhnya.

Tiga kasus tersebut masing-masing terjadi pada Maret, Juni, dan Agustus 2026. Kasus pada Maret melibatkan anak berusia 9 tahun asal Kecamatan Sawan dengan riwayat gigitan anjing liar. Sementara kasus Juni menimpa anak berusia 13 tahun asal Kecamatan Busungbiu yang memiliki riwayat gigitan anjing sendiri. Kedua kasus tersebut sama-sama tidak melaporkan diri ke fasilitas kesehatan.

Dinkes Buleleng kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan luka akibat gigitan hewan penular rabies. Pertolongan pertama yang dianjurkan adalah mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian segera melapor dan mendapatkan pemeriksaan di puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

Saat ini layanan vaksin antirabies (VAR) tersedia di rabies center di Buleleng. Dinkes juga mencatat seluruh kasus gigitan HPR mendapatkan VAR sesuai kebijakan penanganan rabies di Bali.

“Yang paling penting adalah jangan menunggu munculnya gejala. Begitu terjadi gigitan, segera cuci luka dan datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.