balitribune.co.id I Singaraja - Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Buleleng diperkuat melalui operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Operasi yang melibatkan 14 instansi pemerintah tersebut menyasar tiga lokasi, yakni PLTU Celukan Bawang, Villa Bilabong di Gerokgak, dan Singaraja Montessori School di Desa Panji Anom. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan maupun aktivitas WNA dan tenaga kerja asing (TKA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi TIMPORA. Pengawasan diawali dengan pemeriksaan administratif di PLTU Celukan Bawang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan administratif oleh tim gabungan, pihak manajemen PLTU dinilai kooperatif dan telah menerapkan tertib administrasi yang baik. Tercatat terdapat 124 TKA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang bekerja dengan berbagai posisi, dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian,” terang Kusuma Putra, Kamis (27/8/2026).
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Villa Bilabong. Dari hasil verifikasi, properti tersebut diketahui telah berpindah kepemilikan dari warga negara Australia kepada warga negara Indonesia sejak Maret 2025. Villa tersebut juga tidak digunakan untuk kegiatan komersial maupun disewakan, melainkan sebagai hunian pribadi.
Sementara di Singaraja Montessori School, tim memastikan sekolah yang berada di bawah Yayasan Pendidikan Sekolah Bali Mandiri tersebut tidak mempekerjakan TKA.
“Dari total 70 siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut, mayoritas adalah Warga Negara Indonesia (60%), disusul oleh siswa dari keluarga perkawinan campuran (25%), dan Warga Negara Asing (15%),” jelasnya.
Kusuma Putra menegaskan, operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan orang asing di Buleleng.
“Meski tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol, pengawasan berkala dan pemutakhiran data akan terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan di masa mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, hasil operasi akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan sasaran pengawasan berikutnya. Pertukaran informasi antaranggota TIMPORA juga akan terus diperkuat guna memastikan pengawasan terhadap WNA berjalan optimal.
“TIMPORA Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk memperkuat intensitas pertukaran informasi antaranggota dan menjadikan hasil operasi ini sebagai bahan evaluasi dalam menentukan sasaran pengawasan strategis berikutnya,” tandas Kusuma Putra.