Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

sdn buahan

Bali Tribune / SEKOLAH - Kondisi gedung SDN 5 Buahan, Payangan, Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Sebagaimana diketahui, kondisi sekolah mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai sudah tidak layak digunakan. Selain faktor usia bangunan, lokasi sekolah yang berada tepat di pinggir jalan raya juga dinilai kurang aman bagi siswa. Aktivitas kendaraan di kawasan tersebut semakin padat seiring berkembangnya berbagai akomodasi pariwisata seperti hotel dan penginapan di sekitar banjar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Mawa, Minggu (15/3/2026), membenarkan rencana pemindahan tersebut. Menurutnya, lokasi baru sekolah masih berada di wilayah Banjar Susut, sekitar 500 meter di selatan dari lokasi sekolah saat ini. “Benar akan dipindah. Lokasi barunya masih di Banjar Susut, sekitar 500 meter dari sekolah lama,” ujarnya.

Kelian Banjar Susut, I Wayan Sudiantara, mengatakan masyarakat menyambut baik rencana tersebut karena usulan pemindahan sekolah sudah lama disampaikan melalui musyawarah dusun hingga musyawarah kecamatan. Namun demikian, warga berharap rencana tersebut benar-benar direalisasikan. Pasalnya, sebelumnya pernah ada rencana serupa namun tidak terealisasi sehingga sempat menimbulkan kekecewaan masyarakat.

Apabila sekolah telah dipindahkan, lahan bekas SDN 5 Buahan direncanakan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum, seperti wantilan serta tempat kegiatan seni bagi pemuda, termasuk lokasi pembuatan ogoh-ogoh yang selama ini belum memiliki tempat representatif.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.