Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

Nobar
Bali Tribune / HANGAT – Gubernur Bali Wayan Koster mendapat sambutan hangat dari masyarakat tatkala nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 antara timnas Argentina vs timnas Swiss, Minggu (12/7/2026) di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

“Di laga ini saya menjagokan Argentina menang dengan skor 2-1 atau 3-1, dan ternyata benar. Meski begitu saya tetap jagokan Prancis sebagai juara Piala Dunia 2026,” ujar Koster seusai nobar yang diprakarsai Kantor Berita Antara Biro Bali tersebut.

Turut hadir nobar Argentika vs Swiss, antara lain Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya serta ratusan warga dan wisatawan yang memadati lokasi untuk menyaksikan pertandingan melalui layar lebar di tepi pantai.

Menurut Koster, penyelenggaraan kegiatan nobar seperti ini tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap berbagai kegiatan olahraga yang mampu menarik minat publik.

Ucap Koster, kegiatan berbasis olahraga dinilai sejalan dengan upaya pengembangan sport tourism yang saat ini mulai didorong sebagai salah satu wajah baru pariwisata Bali di masa depan.

Selain menyaksikan pertandingan, Koster juga meninjau pameran foto karya fotografer Antara yang menampilkan berbagai momen bersejarah dunia sepak bola, mulai dari gelaran Piala Dunia hingga pertandingan Tim Nasional Indonesia dari masa ke masa.

Kehadiran orang nomor satu di Bali itu turut menarik perhatian masyarakat. Sejumlah warga dan wisatawan tampak antusias mengabadikan momen dengan berfoto bersama Koster di sela-sela acara.

Sementara itu, pertandingan Argentina melawan Swiss berlangsung ketat sejak menit awal. Tim asuhan Lionel Scaloni unggul lebih dulu pada menit ke-10 melalui sundulan Alexis Mac Allister yang memanfaatkan sepak pojok Lionel Messi.

Swiss berusaha membalas sepanjang pertandingan dan akhirnya mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1 pada menit ke-68 lewat gol Dan Ndoye yang memanfaatkan umpan Ricardo Rodriguez.

Situasi berubah setelah Swiss harus bermain dengan 10 orang menyusul kartu kuning kedua yang diterima Breel Embolo pada menit ke-72 akibat aksi diving yang terdeteksi melalui pemeriksaan VAR.

Meski unggul jumlah pemain, Argentina kesulitan menembus rapatnya pertahanan Swiss hingga waktu normal berakhir. Pertandingan pun berlanjut ke babak tambahan.

Pada masa perpanjangan waktu, Argentina akhirnya memastikan kemenangan melalui gol Julian Alvarez pada menit ke-112. Lautaro Martinez kemudian menambah keunggulan pada masa injury time untuk mengunci kemenangan 3-1.

Hasil tersebut membawa Argentina melangkah ke babak semifinal Piala Dunia 2026. Lionel Messi dan kawan-kawan dijadwalkan menghadapi Inggris pada laga semifinal yang akan berlangsung 16 Juli mendatang.

wartawan
KSM
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.