Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

obok -obok proyk perbaikan SD
Bali Tribune / OBOK-OBOK - Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli saat turun obok-obok di SDN 1 Tamanbali.

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli IPTU I Wayan Dwipayana  mengatakan sejatinya program yang diluncurkan pemerintah pusat sangat baik dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan Oleh sebab itu program ini menjadi perhatian dan atensi kita agar program ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan. ”Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk program revitalisasi satuan pendidikan khususnya di Bangli lumayan besar hingga puluhan miliar,” jelas IPTU Dwipayana, seijin Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, Selasa (15/9/2026).

Pihaknya akan melakukan klarifikasi ke sekolah penerima program ini sebelum nantinya ke tahap selanjutnya. ”Kita ingin kegiatan berjalan sesuai juknis dan lepas dari intervensi,” tegasnya. Lanjut perwira asal Gianyar ini berkaca data dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli, setiap sekolah penerima program dapat memperoleh anggaran lebih dari Rp1 miliar. “Kami lihat program ini bagus, tetapi apakah di lapangan sudah dikerjakan sesuai dengan petunjuknya, itu yang kami dalami,” jelasnya.

Menurut Dwipayana, pemerintah pusat telah memberikan petunjuk teknis terkait pelaksanaan program, misalnya pengerjaan dilakukan secara swakelola. Tenaga kerja juga diutamakan berasal dari lingkungan sekitar sekolah. “Proyeknya tidak diborongkan. Kendali dan tanggung jawab  ada pada kepala sekolah,” ungkapnya.

Tahap awal klarifikasi Unit Tipikor Polres Bangli mendatangi SDN 1 Tamanbali. Namun, tim belum  mendapat penjelasan secara rinci dari sekolah  karena kepala sekolah sedang tidak berada di sekolah dan hanya ditemui sejumlah guru. Dari keterangan sementara yang diperoleh, tenaga kerja yang mengerjakan proyek tersebut  ternyata bukan masyarakat sekitar namun  berasal dari luar Bali (Jawa Barat) .Para pekerja mendapat upah harian dari bos nya yang disebut berasal dari Singaraja. ”Tentu realita yang kami temukan di lapangan akan kami dalami termasuk bagaimana mekanisme pengambilan pekerjaan,” kata IPTU Dwipayana.

Beber IPTU Dwipayana dari papan kegiatan tertera nilai pekerjaan Rp 423.729.310. Tidak tercantum pengambilan pekerjaan secara swakelola atau tender. Proyek tersebut mulai dikerjakan 28 Agustus 2026. “Kalau swakelola harusnya di papan kegiatan isi swakelola,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.