Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu Demi Kelancaran Lalu Lintas

rakor
Bali Tribune / rapat koordinasi penertiban perkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi, Kamis (30/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dishub Badung, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya menyamakan langkah dalam penanganan permasalahan yang telah berlangsung cukup lama dan kerap menjadi perhatian masyarakat.

Penertiban nantinya akan dilaksanakan setelah diterbitkannya surat perintah serta pada waktu yang dinilai tepat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menjelaskan bahwa persoalan parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani bukanlah permasalahan baru. Meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban, masih terdapat kendaraan, khususnya truk angkutan barang, yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

"Permasalahan parkir liar di Terminal Mengwitani sudah berlangsung cukup lama dan sering menjadi sorotan masyarakat maupun media. Penertiban sebenarnya pernah dilakukan, namun masih ada kendaraan yang kembali parkir di lokasi tersebut. Kendala utamanya adalah belum tersedianya lahan parkir yang representatif bagi truk atau angkutan barang. Sementara itu, sesuai ketentuan yang berlaku, terminal penumpang tidak diperuntukkan bagi parkir truk. Pernah dicoba sebelumnya, namun dinilai mengganggu kebersihan dan ketertiban terminal sehingga tidak diperbolehkan lagi. Akibatnya, truk-truk memilih parkir di bahu jalan yang tentunya mengganggu pengguna jalan dan memunculkan banyak keluhan dari masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Rahmadi, Dishub Badung bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani akan melakukan penertiban secara persuasif sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

"Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani yang akan turun bersama dalam pelaksanaannya. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Rahmadi juga membuka peluang bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang berminat menyediakan fasilitas parkir bagi kendaraan angkutan barang. Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan lahan parkir sekaligus mendukung upaya pemerintah.

"Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan dan berminat membuka usaha perparkiran untuk memanfaatkannya. Dengan tersedianya lokasi parkir yang layak, truk-truk tidak lagi parkir di pinggir jalan. Ini tentu akan membantu pemerintah menyediakan fasilitas parkir dalam waktu yang lebih cepat sekaligus mengurangi parkir liar," katanya.

Rahmadi menambahkan bahwa parkir liar merupakan salah satu bentuk hambatan samping yang secara langsung memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.

"Parkir liar merupakan hambatan samping di jalan. Ketika hambatan samping meningkat, dampaknya adalah kemacetan. Harapan kami kedepan, hambatan tersebut dapat dihilangkan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.