Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Karangasem Luncurkan Perlindungan 2.881 Pekerja Rohaniwan

BPJSTK
Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem saat acara peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.881 pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem, Selasa (7/4/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.881 pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem, Selasa(7/4). Hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia bagi seluruh pekerja rohaniwan lintas agama di Kabupaten Karangasem yang bersumber dari dana APBD melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura.

Kegiatan peluncuran yang dicanangkan bersama Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem didampingi Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Bidang Kepesertaan serta Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura. 

Simbolis kepesertaan untuk perlindungan pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem diserahkan kepada 3 perwakilan rohaniwan lintas agama, yakni I Nyoman Sudiarta, I Gede Perasihana, H. Aminuddin yang juga dilanjutkan dengan penyerahan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta pekerja rohaniwan, pekerja rentan desa Padangbai, Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Badan Usaha UD Krisna.

Penerima manfaat bagi pekerja rohaniwan atas nama Ida Bagus Made Oka dan pekerja rentan Desa Padangbai atas nama I Wayan Wiyara dengan jumlah manfaat santunan kematian masing-masing Rp 42.000.000, Pekerja Migran Indonesia atas nama Komang Dewantari dengan jumlah manfaat  Rp 245.500.000 (terdiri atas Rp 85.000.000 santunan kematian dan Rp 160.500.000 manfaat beasiswa pendidikan anak) serta Pekerja Badan Usaha UD Krisna atas nama I Komang Agus Ariawan dengan jumlah manfaat santunan kecelakaan kerja meninggal dunia Rp 175.958.040.

wartawan
YUE
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.