Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

BPJS Ketenagakerjaan
Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura kepada ahli waris I Nengah Sumariana

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana. Di masa hidupnya, I Nengah Sumariana merupakan seorang petani kelapa (Arak), yang bersangkutan meninggal dunia pada Selasa Mei 2025 lalu akibat terjatuh dari pohon kelapa yang licin karena hujan saat memanjat pohon.

Kepala Dinas Pertanian Pangan & Perikanan Kabupaten Karangasem, I Made Sugiartha, menyempatkan hadir ke rumah duka Kamis (25/9/2025) sekaligus menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris. Santunan tersebut berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia dengan total santunan sebesar Rp70.000.000.

I Made Sugiartha mengatakan, santunan simbolis ini merupakan bentuk bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat, dengan diberikannya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan. 

Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang khususnya untuk para petani kelapa, bahwa setiap aktivitas pekerjaan pasti memiliki resiko. "Hal ini akan selalu saya informasikan kepada para petani dan nelayan di Kabupaten Karangasem terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura, Ode Dasanova mengatakan, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Karangasem menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris. "Penyerahan santunan secara simbolis ini sekaligus wujud empati dan simpati dari Pemerintah Daerah Karangasem yang peduli kepada masyarakat terkhusus hari ini kepada ahli waris. Santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Ode. 

Ode menjelaskan, dengan banyaknya manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, dirinya berharap kepada para stakeholder dan pemerintah daerah di Karangasem dapat meningkatkan perlindungan kepada masyarakat pekerja dengan program BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan Karangasem tengah membangun komitmen dengan Pemerintah Daerah Karangasem untuk meningkatkan perluasan perlindungan kepada pekerja informal, dengan upaya pencegahan dan pengentasan masyarakat miskin di daerah," tutupnya.

wartawan
YUE
Category

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.