Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Di Pusat Pemerintahan Badung, Jumat (24/7/2026), Adi Arnawa mengatakan setiap kegiatan yang berkembang menjadi sebuah event dengan melibatkan massa dalam jumlah besar, memiliki unsur komersial, dan menghadirkan hiburan di ruang publik wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

"Siapa pun penyelenggaranya, baik WNI maupun WNA, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur penyelenggaraan event wajib mengikuti prosedur perizinan sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan berbeda," tegasnya.

Menurut Bupati, Pemkab Badung tetap mendukung kegiatan olahraga komunitas sebagai bagian dari gaya hidup sehat sekaligus mendukung pariwisata. Namun, seluruh aktivitas harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian, Kelian Adat, dan Kelian Dinas Canggu yang telah melakukan klarifikasi terhadap polemik tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan secara objektif.

Sebagai langkah penertiban, Bupati menginstruksikan agar setiap kegiatan yang digagas atau melibatkan warga negara asing sebagai penyelenggara utama dikoordinasikan hingga tingkat Polres maupun Polda. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan keamanan terpenuhi.

Terkait dugaan pelanggaran keimigrasian, Adi Arnawa menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Imigrasi. Pemkab Badung, katanya, siap mendukung proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Pariwisata Badung bersama Desa Adat dan Desa Dinas Canggu menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu mencegah persoalan terkait ketertiban, kebisingan, serta memberikan kepastian bagi penyelenggara dalam memanfaatkan ruang publik.

"Badung tetap terbuka bagi dunia, tetapi keterbukaan harus berjalan seiring dengan ketertiban, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatan kepada masyarakat lokal," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.