Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Bersama Ketua PBVSI Karangasem Resmi Membuka Kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

bola voli
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (tengah) membuka kejuaraan Bola Voli, Bupati Karangasem Cup 2026 di GOR Gunung Agung, Amlapura, Sabtu (29/8/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Ketua PBVSI Karangasem yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Sekda Karangasem bersama Forkopimda Karangasem, secara resmi membuka kejuaraan Bola Voli, Bupati Karangasem Cup 2026, yang berlangsung di GOR Gunung Agung, Amlapura, Sabtu (29/8/2026).

Kejuaraan Bola Voli yang paling bergengsi ini nantinya akan berlangsung mulai 29 Agustus hingga 9 September 2026 mendatang. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dalam kesempatan itu mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan saling menghargai hasil pertandingan.

Dikatakannya, dalam pertandingan atau kejuaraan bergengsi ini, masing-masing klub tentu memiliki target untuk menjadi juara dan telah melakukan persiapan. Karena itu Bupati menekankan pentingnya menjaga sportivitas karena hal itu menjadi hal yang utama guna menjaga agar kompetisi ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pertandingan yang berkualitas.

“Penting untuk menjaga Sportivitas untuk mendapatkan hasil kompetisi yang berkwalitas. Karena ini merupakan media untuk menjaring atlit-atlit Voli berkwalitas yang nantinya akan menjalani pembinaan untuk kita persiapkan tampil pada ajang Porprov 2027,” tegas Bupati Gus Par.

Ketua Pengkab PBVSI Karangasem I Wayan Suastika kepada awak media mengatakan, pelaksanaan kejuaraan tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya diawali dengan pra Bupati Cup di delapan kecamatan, kali ini klub langsung diundang untuk bertanding.

“Total terdapat 25 klub yang ambil bagian. Sebanyak 13 klub putra dan 4 klub putri bertanding pada kategori bola voli indoor, sedangkan 8 klub lainnya mengikuti kategori bola voli pasir. Kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 kali ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kita juga pertandingkan Voli Pasir,” sebut I Wayan Suastika.

Kejuaraan bergengsi ini menurutnya menjadi momentum yang sangat baik dan tepat untuk menjaring bibit-bibit atlet voli berbakat yang selanjutnya akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut. PBVSI Karangasem saat ini tengah mempersiapkan atlit-atlit atau pemain voli untuk tampil mewakili Karangasem pada ajang Porprov 2027 di Singaraja termasuk membentuk tim bayangan.

“Kami di PBVSI Karangasem tentu menargetkan tim putra maupun putri mampu meraih medali pada ajang Porprov mendatang. Karenanya mulai dari sekarang kita persiapkan secara matang, salah satunya dengan kejuaraan Voli Bupati Karangasem Cup 2026 ini,” tandasnya.

Pihaknya pada Porprov lalu juga telah melakukan berbagai evaluasi terhadap kemampuan pemain termasuk titik titik lemah yang harus diperbaiki. Ajang ini menurutnya menjadi kesempatan untuk menjaraing pemain untuk memperkuat titik lemah tadi, baik posisi Tosser  yang bertugas mengatur ritme serangan dan memberikan umpan akurat kepada smasher, Outside Hitter maupun Opposite Hitter yang bertugas menyerang dari sisi kiri maupun kanan lapangan serta membantu pertahanan dan penerimaan, Blocker yang bertugas menjaga area tengah net untuk membendung smash lawan serta melakukan serangan cepat, Libero atau pemain bertahan khusus di garis belakang dengan seragam berbeda yang tidak boleh melakukan smash atau servis hingga posisi Server yang bertugas melakukan servis pertama untuk memulai jalannya pertandingan.

wartawan
AGS
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.