Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Buka Festival Literasi 2026, Ajak Warga Hidupkan Pustaka dan Rawat Tradisi

Festival Literasi
Bali Tribune / FESTIVAL LITERASI - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par membuka Festival Literasi Gemar Membaca Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par membuka Festival Literasi Gemar Membaca Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem ini mengusung tema “Prana Pustaka: Menghidupkan Cerita, Merawat Tradisi.”

Festival Literasi Gemar Membaca tersebut diikuti secara bergulir oleh pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai TK, SD, SMP hingga SMA se-Kabupaten Karangasem. Kegiatan berlangsung hingga Jumat (11/9/2026), dengan puncak acara sekaligus penutupan akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Karangasem Akhir Pekan (KAP).

Bupati Gus Parwata hadir didampingi Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Karangasem, sejumlah Kepala OPD, Direktur RSUD Karangasem, Kepala BPD Bali Cabang Karangasem, penggiat komunitas literasi, para kepala sekolah dan guru pendamping, serta para pelajar peserta Festival Literasi. Bupati Gus Par dalam kesempatan itu menegaskan, gerakan literasi tidak boleh berhenti sebatas kegiatan membaca yang dilaksanakan dalam sebuah festival.

“Mari kita jadikan Festival ini sebagai awal dari gerakan besar. Gerakan Karangasem Membaca, Gerakan Karangasem Bercerita,” tegas Gus Par.

Menurutnya, literasi merupakan salah satu kunci kemajuan sebuah bangsa maupun daerah. Di tengah perkembangan era digital, kemampuan literasi tidak lagi sebatas membaca dan menulis. Masyarakat, khususnya generasi muda, harus mampu memahami, menganalisis dan menciptakan informasi yang bermanfaat.

Bupati Gus Par juga mengajak seluruh masyarakat Karangasem untuk menjadikan budaya membaca sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di instansi, desa, keluarga dan lingkungan masyarakat. “Daerah yang maju adalah daerah yang warganya gemar membaca dan bangga dengan budayanya sendiri,” kata Bupati.

Prana Pustaka, Napas Kehidupan dan Warisan Leluhur. Bupati Gus Par menilai tema “Prana Pustaka” memiliki makna yang sangat kuat. Prana dimaknai sebagai napas kehidupan, sedangkan pustaka merupakan warisan leluhur.

Karena itu, menurutnya, membaca cerita-cerita lokal, naskah lontar dan berbagai tradisi Karangasem bukan sekadar aktivitas membaca buku. Lebih dari itu, masyarakat sedang berupaya menghidupkan kembali napas budaya sekaligus mengenali jati diri sebagai masyarakat Karangasem.

Festival Literasi Gemar Membaca 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya literasi sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap buku, cerita dan kekayaan budaya Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.