Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Membuka Secara Resmi Tirta Gangga Art Festival 2026

event
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata membuka event Tirta Gangga Art Festival 2026, Minggu (13/9/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, Minggu (13/9/2026) secara resmi membuka event Tirta Gangga Art Festival 2026. Event pariwisata dan pagelaran seni dan budaya tahunan ini berlangsung dari Tanggal 13 hingga 19 September 2026, dan event ini juga dihadirkan sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi Taman Tirta Gangga sebagai ikon pariwisata daerah, sekaligus wadah apresiasi bagi kekayaan seni dan budaya lokal.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dalam kesempatan tersebut menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada Badan Pengelola Taman Tirta Gangga dan seluruh Panitia Tirta Gangga Art Festival 2026 yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya Taman Tirta Gangga bukan sekadar sebuah destinasi wisata. Namun Tirta Gangga merupakan bagian dari sejarah, budaya, dan identitas Kabupaten Karangasem yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.

“Keindahan taman, sumber mata air, arsitektur, serta suasana yang khas menjadikan Tirta Gangga memiliki daya tarik yang tidak hanya dikenal oleh wisatawan nusantara, tetapi juga oleh wisatawan mancanegara,” ungkapnya. Karena itu, Tirta Gangga Art Festival 2026 diharapkan bisa menjadi sebuah momentum yang sangat baik untuk semakin memperkenalkan Tirta Gangga sebagai salah satu ikon pariwisata Karangasem sekaligus sebagai ruang untuk menampilkan kekayaan seni dan budaya daerah.

Pihaknya menyadari bahwa pariwisata tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan keindahan alam. Pariwisata juga membutuhkan kekuatan budaya, kreativitas, pengalaman wisata, serta keterlibatan masyarakat. “Melalui festival seperti ini, kita ingin menunjukkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan pariwisata,” tandasnya. Sehingga ketika wisatawan datang ke Karangasem, mereka tidak hanya melihat keindahan tempat, tetapi juga dapat menikmati seni, mengenal tradisi, merasakan keramahan masyarakat, serta mendapatkan pengalaman yang lebih berkesan.

Pada akhirnya, aktivitas pariwisata tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pelaku UMKM, seniman, pelaku ekonomi kreatif, usaha kuliner, transportasi, akomodasi, hingga masyarakat di sekitar destinasi wisata. Dengan demikian, kemajuan pariwisata juga dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat Karangasem.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong agar pengembangan pariwisata dilakukan secara berkelanjutan, berbasis budaya, melibatkan masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan jati diri daerah,” ucapnya.

Tantangan ke depan adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, sehingga Karangasem tidak hanya menjadi daerah yang dikunjungi, tetapi menjadi daerah yang ingin kembali dikunjungi. “Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, pelaku pariwisata, seniman, budayawan, pelaku UMKM, generasi muda, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan potensi pariwisata Karangasem,” lontarnya.

Sementara itu, Pengelola Taman Tirta Gangga, A.A Made Kosalia mengatakan, Tirta Gangga Art Festival tidak saja menampilkan seni budaya bernafaskan Hindu, namun juga menampilkan seni budaya lintas agama. Karena menurutnya, Tirta Gangga Art Festival juga menampilkan kesenian Rudat, kasidah dan lainya. "Ini merupakan khasanah seni budaya kita, bukan saja bernafaskan Hindu, namun juga agama lain," sebutnya.

wartawan
AGS
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.