Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

Bupati Klungkung meninjau Tempat Olah Sampah
Bali Tribune / OLAH SAMPAH - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satria mendapat penjelasan mengenai perkembangan pemasangan tiga unit mesin pengolah sampah. Dari ketiga mesin tersebut, satu unit berukuran lebih kecil dengan kapasitas pengolahan 750 kilogram per siklus atau sekitar 10 jam telah berhasil menjalani uji coba. Hasil uji coba menunjukkan performa yang cukup menjanjikan. Dari pengolahan 13 ban bekas berukuran ban truk, mesin mampu menghasilkan sekitar 120 liter minyak. Sementara itu, pengolahan 200 kilogram Refuse Derived Fuel (RDF) menghasilkan kurang lebih 80 liter minyak.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Bupati Satria menilai perkembangan perakitan dan uji coba mesin tersebut sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, kehadiran teknologi ini menjadi salah satu terobosan penting dalam mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung. "Secara kasat mata hasilnya sudah bagus. Ini merupakan salah satu terobosan dalam penanganan sampah di Klungkung. Mesin yang paling kecil sudah diuji coba sesuai harapan. Saat ini tinggal melakukan uji emisi untuk memastikan pengoperasiannya benar-benar ramah lingkungan," ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut dijelaskan, proses pengolahan sampah dilakukan melalui pemanasan pada suhu tinggi. Dengan teknologi tersebut, emisi yang keluar melalui cerobong bukan berupa asap, melainkan uap air sehingga diharapkan aman bagi lingkungan sekitar. Bupati Satria berharap seluruh tahapan pengujian dapat segera diselesaikan sehingga mesin pengolah sampah tersebut dapat mulai dioperasikan pada akhir Juni 2026.

Menurutnya, semakin cepat fasilitas ini beroperasi maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan dalam mengurangi volume sampah dan mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung. "Semakin cepat bisa dioperasikan tentu semakin baik, sehingga upaya penanganan sampah di Klungkung dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya. 

wartawan
SUG
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.