Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

tangkap pencuri bokor
Bali Tribune / CURI BOKOR - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida mengamankan terduga pelaku pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar berbahan perak yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban, I Gede Laksamana Sanjaya, yang mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang pada Jumat, 8 Mei 2026. "Barang yang dicuri meliputi berbagai perlengkapan berbahan perak yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai religius tinggi, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150.000.000,00," ungkap Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengedepankan metode Scientific Investigation, yakni pendekatan berbasis pengumpulan fakta, analisis keterangan saksi, serta pengolahan informasi secara sistematis dan terukur.

Dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil mengerucutkan dugaan pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke lokasi di Tempat tinggal terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dulang, bokor, kapar, serta perlengkapan lainnya yang merupakan hasil tindak pidana.

Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial WDS, 24 tahun, Perempuan, asal Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida yang setelah dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah dulang perak, 2 buah bokor perak besar, 6 buah bokor perak kecil, 1 buah kapar perak, serta 1 buah tutup kapar perak. 

"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme Tim Jalak Nusa dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, sekaligus menunjukkan bahwa penerapan metode Scientific Investigation mampu mempercepat proses pengungkapan perkara secara akurat dan terpercaya.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan bersama.

wartawan
SUG
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.