Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Sumerta menyoroti adanya keluhan warga yang diminta membayar biaya hingga jutaan rupiah untuk menormalkan kembali aliran air. ​Dalam interupsinya, Sumerta mengungkapkan temuan di lapangan mengenai warga yang telah lama menderita krisis air bersih namun justru dibebani biaya tinggi saat melapor ke petugas.

​"Ada warga yang sudah lama tidak dapat layanan air secara rutin. Begitu dikomunikasikan dengan petugas lapangan, mereka dikenakan beban sekitar Rp8,5 juta lebih untuk mendapatkan aliran normal kembali. Saya kaget, apakah ini kebijakan resmi perusahaan atau ada oknum yang bermain?" tegas Sumerta di hadapan Direktur PDAM I Wayan Suyasa.

​Ia mengingatkan bahwa janji perusahaan adalah memberikan layanan optimal melalui sistem bergilir, namun kenyataannya banyak warga yang tetap tidak mendapatkan air dan justru dihadapkan pada tawaran jasa berbayar mahal.

Selain masalah biaya layanan, Sumerta juga mempertanyakan status hukum dan kontribusi PDAM terhadap lahan-lahan yang digunakan untuk pembangunan reservoir (tangki raksasa), khususnya di wilayah Uluwatu dan Pecatu.

​Ia mengungkapkan bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk infrastruktur vital PDAM tersebut adalah milik masyarakat atau desa adat, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kompensasi atau pola bagi hasil (profit sharing) yang diterima pihak desa.

​"Pihak desa sudah memberikan lahan untuk dibangun reservoir, tapi sampai saat ini belum ada hitung-hitungan yang jelas. Sementara di sisi lain, warga yang memberikan tanah justru mengeluh tetap kesulitan mendapatkan air. Ini menjadi 'bola panas' bagi kami di desa," ujarnya.

​Sumerta mendesak manajemen PDAM Tirta Mangutama untuk segera melakukan diskusi terkait pola sharing pendapatan dan memperjelas status alas hak lahan-lahan tersebut. Ia menekankan bahwa PDAM memiliki misi bisnis sekaligus misi sosial yang harus berjalan seimbang agar tidak merugikan masyarakat lokal yang telah berkontribusi menyediakan lahan. 

wartawan
ANA
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.