Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

FGD Pekerja Migran
Bali Tribune / FGD - Imigrasi Singaraja dan Disnakertrans ESDM Buleleng menggelar FGD bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Pemerintah kini memfokuskan pengawasan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta memperketat proses administrasi hingga tingkat desa guna menekan keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Hal itu terungkap saat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Selasa (19/5/2026).  

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa menjelaskan sebagian besar persoalan pekerja migran asal Buleleng terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural. Menurutnya, pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi jarang mengalami masalah hukum maupun kesehatan di luar negeri. 

"Dari hasil evaluasi kami, pekerja yang berangkat non-prosedural ini biasanya kurang pengetahuan. Mereka sering kali hanya ikut-ikutan teman yang sudah berangkat lebih dulu. Praktik ini sulit dicegah karena mereka mengurusnya secara diam-diam di belakang kita. Begitu ada masalah di luar negeri, baru kita tahu kalau keberangkatan mereka non-prosedural," ujar Arimbawa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Anak Agung Gde Kusuma Putra mengungkapkan banyak calon pekerja migran ilegal memanfaatkan paspor wisata untuk bekerja di luar negeri. Menurutnya, pemohon biasanya mengajukan paspor dengan alasan wisata. Setelah memiliki paspor, mereka kemudian menerima tawaran kerja ilegal di luar negeri. 

"Awalnya mereka membuat paspor dengan tujuan wisata. Karena paspor memiliki jangka waktu yang panjang, di tengah jalanmisalnya setelah dua atau tiga tahunmereka mendapat tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas dan mereka mengiyakan. Pengawasan kami kadang terkendala oleh ketidakjujuran pemohon saat wawancara pembuatan paspor," jelas Gde Agung.

Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, Kantor Imigrasi Singaraja kini memperketat proses wawancara pembuatan paspor dan melibatkan perangkat desa dalam proses pengawasan. Petugas Imigrasi akan menggali informasi lebih detail terkait tujuan perjalanan, negara tujuan, hingga izin keluarga sebelum menerbitkan paspor. Jika petugas menemukan indikasi keberangkatan non-prosedural, Imigrasi akan menunda proses penerbitan paspor dan meminta dokumen tambahan. .

Gde Agung berharap melalui kerja sama antara Disnaker, Imigrasi, BP3MI, dan pemerintah desa, Pemkab Buleleng berharap masyarakat semakin memahami prosedur bekerja di luar negeri tanpa melalui saluran resmi. "Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko jalur ilegal dan memilih menjadi pekerja migran secara resmi agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.