Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna bersama Bupati dan Wabup Badung di Gedung Dewan, Kamis (17/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

​Anom Gumanti menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, setiap saran maupun pendapat yang disampaikan oleh anggota dewan wajib mendapat tanggapan dan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

​"Sesuai dengan aturan yang kita miliki di DPRD, yaitu Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna," kata Anom Gumanti usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

​Menurutnya, Bupati Badung telah memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan serta masukan yang diajukan oleh fraksi-fraksi dewan terkait Ranperda APBD Perubahan 2026.

​Lebih lanjut, pimpinan dewan telah memberikan kesempatan kepada seluruh ketua fraksi untuk menelaah dan mempelajari lebih mendalam jawaban Bupati tersebut. Penelaahan ini menjadi acuan dan referensi penting bagi masing-masing fraksi sebelum mengambil keputusan akhir pada Rapat Paripurna selanjutnya.

​"Jawaban tersebut dipelajari lebih lanjut oleh ketua-ketua fraksi untuk dijadikan referensi dalam memutuskan sidang paripurna besok terkait pengambilan keputusan," jelasnya.

​Anom Gumanti berharap seluruh anggota dan fraksi di DPRD Badung dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menetapkan anggaran daerah.

​"Kami pimpinan DPRD berharap teman-teman di fraksi lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, tentu kita akan sahkan dan putuskan," pungkasnya. 

Rapat paripurna dengn agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi ini  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung. 

wartawan
ANA
Category

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.