Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng PT KAI, Pemkab Badung Siapkan Moda Trem Penghubung Kuta hingga Canggu

kereta api
Bali Tribune / KESEPAKATAN - Bupati Wayan Adi Arnawa disaksikan Gubernur Wayan Koster menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian bertempat di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (1/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian di Kabupaten Badung, Selasa (1/9/2026).

Agenda utama kerja sama ini adalah pembangunan moda transportasi trem massal yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Legian, hingga Canggu. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Direktur PT. KAI. Bobby Rasyidin di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Proyek infrastruktur perkeretaapian sepanjang 13,1 kilometer ini dirancang di bawah inisiatif Bali Low Emission Zone Initiative (BLEZI) sebagai solusi mengurai kemacetan di Bali Selatan. Proyek ini dibagi menjadi dua tahap pembangunan, yakni Fase 1A rute Bandara-Legian (6,6 km) dengan target operasi komersial kuartal IV 2028, serta Fase 1B rute Legian-Seminyak-Canggu (6,5 km) pada kuartal I 2031.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyatakan kesepakatan ini merupakan tahap awal yang krusial. Pemda dan PT. KAI. segera menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja sama serta studi kelayakan (Feasibility Study) “Trase trem perlu dikaji secara komprehensif agar tidak hanya menjadi solusi mobilitas, tetapi juga terintegrasi dengan pengembangan jaringan jalan dan kawasan pariwisata Badung,” katanya.

Selain koridor Kuta-Canggu, ia mendorong pengembangan konektivitas dari Nusa Dua menuju Uluwatu, Bandara Ngurah Rai, dan kawasan Kuta. “Harapannya akan terbangun transportasi publik massal dalam bentuk trem sehingga menjadi pilihan masyarakat untuk berkunjung ke destinasi pariwisata sekaligus mengatasi kemacetan dan pertumbuhan kendaraan pribadi,” ujar Adi Arnawa.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kemacetan harus segera ditangani karena berpotensi mempengaruhi keberlanjutan ekosistem pariwisata Bali. Namun, ia mengingatkan agar pengembangan trem tetap memperhatikan karakter, kenyamanan, estetika, serta kearifan lokal Bali. Koster juga meminta adanya sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pemilik hotel di sepanjang koridor, agar konsep trem diposisikan sebagai peluang baru yang memperkuat daya tarik kawasan.

Dari sisi teknis, Direktur KAI Bobby Rasyidin memaparkan sistem trem akan menggunakan jalur tunggal (Single Track) dengan jalur ganda pada terminus dan titik persilangan. Di area bandara, jalur dirancang melayang (elevated), sementara sebagian besar trase lainnya berada di permukaan tanah. Guna menjaga kualitas visual kawasan pesisir, trem dirancang berbasis baterai dengan pengisian daya di depo, stasiun terminus, dan titik persilangan. Waktu tempuh Legian-Bandara diperkirakan 23 menit dan Canggu-Bandara sekitar 40 menit.

Dalam implementasinya, KAI membutuhkan dukungan pemda untuk pembebasan lahan, penyediaan lahan depo, penguatan pesisir, akses trase bandara, hingga perizinan. Desain teknis proyek ini juga memerlukan pendampingan dari DIrektorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Acara ini turut dihadiri perwakilan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Dirut Jamkrida Bali Mandara, Kelompok Ahli Gubernur, dan pimpinan OPD Bali, Sekda IB. Surya Suamba, Kabag Kerja Sama Setda Badung I Made Dedy Sandrawan, dan Sekdis Perhubungan I Made Gede Wiryantara Adi Susandi.

wartawan
ANA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.