Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

evakuasi
Bali Tribune Polisi melakukan evakuasi Seorang WNA Korea Selatanyang dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (4/2). Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WITA.

"Korban bersama seorang wisatawan lain berangkat snorkeling dipandu oleh seorang guide bernama Fajri (40) menggunakan boat snorkeling," terang Kompol Kesuma Jaya.

Setibanya di lokasi pertama di Manta Point, korban turun ke laut untuk memulai aktivitas. Namun, baru berselang sekitar 10 menit, seorang saksi melihat korban sudah dalam posisi mengambang di permukaan air tanpa ada pergerakan.

Saksi yang merasa curiga segera mendekati korban dan menemukannya dalam kondisi lemas. Melihat situasi tersebut, saksi berteriak meminta bantuan kepada boat snorkeling lain yang berada di sekitar lokasi untuk proses evakuasi.

Setelah berhasil diangkat ke atas boat, korban sempat diberikan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP). Boat snorkeling yang membawa rombongan korban segera meluncur kembali ke pelabuhan untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

"Sekitar pukul 12.30 WITA, setibanya di pelabuhan, korban langsung diperiksa oleh tenaga medis dari Nusa Medika Klinik. Namun sayangnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia," tambah Kapolsek.

Pihak Polsek Nusa Penida telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan jenazah lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para wisatawan. Warga sekitar dan pihak kepolisian mengimbau agar para pelaku wisata, khususnya yang hendak melakukan aktivitas diving ataupun snorkeling, untuk selalu memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan prima sebelum turun ke laut.

wartawan
SUG
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.