Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara Narkotika

pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti perkara pidana narkotika, Kamis (25/6/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/6/2026). 

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Gianyar itu berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Gianyar, Moh. Zulfi, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

"Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kajari Gianyar Mirza Erwinsyah mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari proses penyidikan, penuntutan, maupun putusan pengadilan, tetapi juga pelaksanaan eksekusi yang profesional dan tuntas.

Selain memusnahkan 98,49 gram sabu, 3,25 gram ganja, dan 0,27 gram ekstasi, 16 unit telepon genggam, timbangan digital, senjata tajam berupa pedang dan gergaji, helm, pakaian, tas, topi, serta barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan.

Menurut Mirza, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Gianyar. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh aparat penegak hukum untuk menekan dan memberantas peredarannya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Sementara telepon genggam dan senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan para undangan.

"Melalui pemusnahan ini kami memastikan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan benar-benar kehilangan nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan maupun diedarkan kembali," tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Kejari Gianyar dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

wartawan
ATA
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.