Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Ajukan Banding di Kasus Korupsi Beras PDDS

Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan.
Bali Tribune / Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar terkait perkara dugaan korupsi pengadaan beras Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika (PDDS).

Upaya banding ini dilakukan lantaran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai majelis hakim tingkat pertama mengabaikan fakta-fakta persidangan serta dokumen barang bukti yang diajukan.

Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, mengungkapkan bahwa memori banding telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar sekitar dua pekan lalu.

Saat ini, pihak kejaksaan tengah menunggu putusan dari majelis hakim tinggi terkait perkara yang menyeret rekanan penyedia beras hingga mantan pengurus PDDS tersebut. 

“Ya (banding). Sudah dua minggu lalu kami kirimkan memori bandingnya ke PT (Pengadilan Tinggi Denpasar),” ujar Satiawan saat memberikan keterangan di Tabanan, Rabu (29/4/2026).

Tim JPU yang ada di bawah koordinasinya melihat amar putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang menyatakan bahwa unsur kerugian negara dalam kasus ini tidak terbukti. 

Hal itulah yang menjadi alasan mendasar bagi tim JPU untuk melakukan upaya hukum lanjutan untuk menguji kembali fakta-fakta hukum yang ada. “Yang menjadi pertimbangan utama kami dari tim JPU untuk banding adalah amar putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Denpasar yang menyatakan kerugian negara tidak terbukti,” tegasnya.

Menurutnya, alat bukti dokumen yang telah dihadirkan tim JPU dalam sidang perkara ini diabaikan. Adapun bukti itu antara lain rekening induk PDDS dan surat-surat terkait pengadaan beras bagi ASN di Pemkab Tabanan. Dokumen tersebut juga mencakup bukti pembayaran menggunakan dana penyertaan modal kepada pihak penyosoh.

Tidak hanya itu, hal lainnya yang menjadi dasar tim JPU melakukan upaya banding adalah mekanisme pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui autodebet oleh Bank BPD.

Bagi tim JPU, mekanisme itu menunjukkan dana tersebut masih dalam lingkup keuangan negara. Karena, ASN menerima TPP sudah bersih dan melalui pemotongan lewat autodebet. “Artinya ASN sudah menerima TPP bersih. Bukan masuk dulu ke rekening masing-masing ASN, terus baru dipotong. Dan, (bagi kami) itu masih termasuk lingkup keuangan negara,” jelasnya.

Sekadar mengingat, perkara korupsi ini melibatkan terdakwa I Ketut Sukarta selaku Ketua DPC Perpadi Tabanan yang menjadi rekanan. Terdakwa berikutnya yakni mantan Direktur Bisnis dan Riter PDDS I Wayan Nonok Aryasa dan mendiang mantan Dirut PDDS I Putu Sugi Darmawan yang meninggal jelang sidang putusan.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, majelis hakim memutuskan seluruh terdakwa bebas. Bahkan, khusus bagi Sugi Darmawan, penuntutan tidak bisa dilanjutkan karena sudah meninggal dunia.

wartawan
JIN
Category

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.