Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

korban pengeroyokan
Bali Tribune / Kepolisian melakukan ekshumasi makam KD, korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Pantauan di lokasi menunjukkan area pemakaman dijaga ketat oleh personel kepolisian. Tim penyidik Satreskrim Polres Tabanan, petugas identifikasi, serta tim medis forensik terlibat langsung dalam proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Pemeriksaan forensik ini diharapkan mampu memperkuat konstruksi hukum kasus yang saat ini masih didalami.

“Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan bukti adanya tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan hukum,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.

Sementara itu, pihak keluarga kini memutuskan menempuh jalur hukum. Padahal, mereka sebelumnya sempat menandatangani surat perdamaian saat pengambilan jenazah pada Jumat (24/7/2026). Salah satu keluarga, Made Parta, mengaku bahwa saat itu ia belum mengetahui adanya dugaan pengeroyokan yang dialami KD.

"Awalnya saya tanda tangan perdamaian karena saya kira meninggalnya biasa. Namun, setelah melihat foto dan video kejadian yang beredar di media sosial, keluarga syok. Istri almarhum tidak terima setelah mengetahui kejadian sebenarnya," jelas Parta.

Keluarga pun kini menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan berharap seluruh pelaku diproses hukum dengan seadil-adilnya. Pihak keluarga juga telah memberikan persetujuan resmi terkait pelaksanaan ekshumasi dan autopsi.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang diduga dipicu oleh tuduhan pencurian ayam tersebut.

Tragedi ini menyisakan trauma berat bagi keluarga, terutama anak-anak almarhum KD. Psikolog dari Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Tasya Yumika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban yang mengalami kecemasan dan gangguan tidur.

"Anak-anak menghadapi kehilangan yang berat. Mereka sering teringat sang ayah, terutama di jam-jam subuh atau saat akan berangkat sekolah," ujar Tasya.

Dinsos P3A akan terus melakukan pendampingan berkelanjutan melalui pendekatan aktivitas seperti menggambar agar anak-anak lebih mudah mengekspresikan perasaannya. Tasya juga mengingatkan bahwa beredarnya video kekerasan di media sosial berpotensi memperberat kondisi psikis anak-anak, sehingga fokus utama saat ini adalah memulihkan rasa aman mereka.

wartawan
CHA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.