Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

RDP
Bali Tribune / RDP - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar RDP terkait evaluasi pengelolaan TP3SR di Kabupaten Buleleng, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

RDP tersebut membahas efektivitas pengelolaan TPS3R yang selama ini telah difasilitasi pemerintah daerah di sejumlah desa. Dari hasil evaluasi terhadap 58 desa penerima bantuan TPS3R, DPRD menemukan sebanyak 19 TP3SR belum beroperasi secara maksimal. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana menjelaskan beberapa TPS3R berdiri di atas lahan milik pribadi dan bukan aset desa. Kondisi tersebut dinilai menghambat keberlanjutan pengelolaan sampah di desa.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menemukan sejumlah kendala lain seperti belum siapnya pengelola serta kurangnya fasilitas pendukung di lokasi TP3SR. Komisi II DPRD Buleleng menilai desa penerima TP3SR seharusnya sudah mampu mengelola sampah secara optimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah desa memperkuat komitmen dalam pengelolaan fasilitas tersebut. 

DPRD Buleleng juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar TPS3R yang belum maksimal dapat kembali berfungsi dengan baik. Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah memperjelas kesiapan desa penerima bantuan TPS3R ke depan. Dari sekitar 128 desa di Kabupaten Buleleng, baru sekitar 58 desa yang menerima fasilitas TPS3R. Komisi II DPRD menekankan pentingnya kesiapan lahan, pengelola, pembinaan, hingga dukungan anggaran operasional sebelum bantuan diberikan kepada desa penerima.

"Dalam evaluasi tersebut, DPRD juga menemukan beberapa TP3SR belum memiliki fasilitas pendukung seperti alat pencacah sampah. Kami juga menemukan beberapa TPS3R belum dilengkapi fasilitas seperti alat pencacah sampah. Karena itu kami mendorong Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi sarana yang masih kurang agar pengelolaan sampah dapat berjalan maksimal," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.